Penajam (ANTARA) - Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat segera membahas APBD 2020.
"TAPD dan Banggar sepakat akan bertemu dan membahas APBD 2020 pada Jumat (18/10)," kata Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar ketika ditemui, Kamis.
TAPD Kabupaten Penajam Paser Utara bersama Banggar DPRD setempat sepakat segera menggelar rapat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD 2020.
Pembahasan yang akan dilakukan, menurut Tohar, menyangkut dokumen kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) yang telah ditetapkan.
"Rancangan KUA-PPAS APBD 2020 yang menjadi fokus pembahasan antara TAPD dan Banggar," ujar Ketua TAPD Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut.
Pemerintah Kabuapaten Penajam Paser Utara memproyeksikan APBD 2020 lebih kurang Rp1,4 triliun, sama dengan pendapatan pada 2019.
"Pendapatan APBD 2020 diproyeksikan masih sama dengan pendapatan 2019, karena belum ada perkiraan penerimaan dana perimbangan dari pemerintah pusat," ujar Tohar.
Menyangkut program unggulan 2020, lanjut ia, masih terkonsentrasi pada program unggulan bupati dan wakil bupati Penajam Paser Utara.
"Program kegiatan unggulan atau prioritas pada 2020 mendukung tenaga dan program pendidikan di Kabupaten Penajam Paser Utara," ucap Tohar.
Ia berharap rancangan APBD 2020 Kabupaten Penajam Paser Utara dapat disahkan sebelum November 2019.
TAPD-Banggar bahas APBD 2020 Penajam
Kamis, 17 Oktober 2019 20:02 WIB
Rancangan KUA-PPAS APBD 2020 yang menjadi fokus pembahasan antara TAPD dan Banggar,