Bontang (ANTARA News Kaltim) - Pertemuan antara sejumlah perwakilan perusahaan dan organisasi pekerja Kota Bontang yang dimediasi Dewan Pengupahan Kota belum berhasil menyepakati upah minimum sektoral kimia (UMSK) dasar organik dan anorganik.
"Kesepakatan UMSK kembali ditunda karena antara pengusaha dan pekerja belum sepakat dengan besaran yang ditawarkan masing-masing pihak. Pengusaha menawarkan UMSK sesuai Satuan Kelayakan Hidup Layak (SKHL) tahun 2012 yakni Rp1.828.023, sedang pekerja meminta UMSK tahun ini sebesar Rp2.200.000," kata Kabid Pembinaan dan Pengembangan Perlindungan Ketenagakerjaan Dissosnaker Kota Bontang, Sjarifuddin, di Bontang, Rabu.
Sjarifuddin mengatakan, kelanjutan pembahasan UMSK direncanakan akan digelar pada Senin (2/4) bertempat di Hotel Sintuk Bontang.
"Sebenarnya UMSK yang ditawarkan perusahaan sudah mengalami kenaikan lebih dari 10 persen dari tahun sebelumnya yakni Rp1.600.000 menjadi Rp1.828.023," kata Sjarifuddin.
Totalitas rentang perbedaan yang diminta pekerja melalui juru bicara dari Serikat Pekerja PT Kaltim Nusa Etika, Sahini, senilai Rp371.471. Hal ini dihitung dari tawaran pengusaha Rp1.828.023 sedang pekerja meminta Rp2.200.000.
"Menurut prediksi saya, kesepakatan bisa saja di angka Rp1.925.000. Sebenarnya pengusaha sudah memperhitungkan kenaikan harga BBM dengan menaikan uang makan dan transportasi di luar UMSK, tetapi pekerja bersikukuh bahwa transportasi itu bukan termasuk komponen upah pokok," ujarnya.
Sjarifuddin memprediksi kemungkinan ketika pengusaha bergerak menaikkan sedikit diatas SKHL 023 bisa saja pekerja sepakat. Dia berharap pertemuan Senin (2/4) terjadi kesepakatan.
Ketika terjadi "deadlock" dalam pembahasan UMSK kimia dasar organik dan anorganik biasanya setelah terjadi tawar-menawar, katanya, pengusaha akan diberikan waktu jeda “break†sekitar 5-10 menit untuk berunding dan menyepakati angka nantinya.
Hadir dalam pertemuan pembahasan UMSK Kimia dasar yang bertempat di Dissosnaker antara lain perwakilan dari PT Pupuk Kaltim, Black Berry Resource Indonesia, Kaltim Nusa Etika, Kaltim Methanol Industri, Kaltim Pasifik Amoniak.
Selain itu, juga hadir Rudi Irawan Kadin, Murolop Silalahi, Amiruddin dari Dewan Pengupahan Kota Bontang. (*)