Bontang (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang dalam bulan Ramadhan intensif melakukan razia dan menjaring tiga pasang yang bukan suami istri di kamar hotel dan penginapan.
“Kami menemukan beberapa pasangan tidak sah yang mengaku hanya pacaran. Semua sudah berusia dewasa, bahkan salah satunya sudah pernah menikah,” kata Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPD) Satpol PP Bontang Arianto, di Bontang, Jum'at.
Ia mengatakan, Satpol PP melaksanakan razia di seluruh penginapan dan hotel yang ada di Kota Bontang pada Rabu (5/3) malam. Hal itu berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Bontang Nomor 0100.1.1/171/SATPOL PP/2025 tentang pengawasan tempat hiburan malam dan penginapan selama Ramadhan.
Dikemukakannya saat razia tersebut, pihaknya menemukan tiga pasangan dari dua penginapan berbeda.
Lanjutnya, satu pasangan berinisial R dan NA, ditemukan di kamar hotel yang berlokasi di Jalan Aip II KS Tubun, Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan.
Sementara dua pasangan lainnya, RBJA dan A di kamar 15, serta AD dan AR di kamar 12, diamankan dari Hotel di Jalan Sultan Syahrir.
"Mereka langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk pendataan dan pembinaan," tuturnya.
Arianto menjelaskan setelah melakukan pendataan, pihaknya memberikan surat peringatan kepada enam orang tersebut, agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
"Kami juga memanggil keluarga terkait untuk memberikan pembinaan lebih lanjut," tambahnya.
Sementara itu, pengelola hotel akan mendapat teguran tertulis dan bisa dikenakan sanksi lebih berat jika masih kecolongan.
“Besok kami akan kirimkan surat teguran kepada pihak hotel agar lebih memperketat pengawasan," kata Arianto.
Dia menegaskan jika masih ditemukan pelanggaran, pihaknya akan berkoordinasi dengan pejabat terkait dalam memberikan sanksi kepada pihak pemilik hotel.