Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) 2019 diproyeksi turun menjadi Rp1,2 triliun, atau minus sekitar Rp200 miliar ketimbang APBD Murni yang sebelumnya ditetapkan senilai Rp1,4 triliun.
"Rincian proyeksi APBD-P 2019 sebesar Rp1,2 triliun itu antara lain bersumber dari bagi hasil pertambangan minyak kurang bayar tahun 2017 sebesar Rp9,9 miliar," ujar Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh di Ujoh Bilang, Rabu.
Hal itu setelah sehari sebelumnya Rapat Paripurna ke-1 dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD-P tahun anggaran 2019, dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Raperda tentang APBD-P 2019 yang digelar di aula Bappeda Mahulu.
Sumber lain dari APBD-P Mahulu 2019 yakni dari bagi hasil pertambangan gas bumi kurang bayar tahun 2016 senilai Rp8,1 miliar, bagi hasil kurang bayar gas bumi tahun 2017 senilai Rp20,3 miliar.
Kemudian dari lain-lain pendapatan yang sah diproyeksi sebesar Rp273 miliar, mengalami kenaikan dari proyeksi sebelumnya sebesar Rp55 miliar, selanjutnya dari komponen bagi hasil pajak provinsi Rp20 miliar dan bantuan keuangan provinsi sebesar Rp35 miliar.
APBD Mahulu 2019 mengalami perubahan anggaran belanja yakni dari semula direncanakan Rp1,56 triliun, mengalami penurunan Rp13,5 miliar sehingga menjadi Rp1,54 triliun atau turun sebesar 0,86 persen.
Untuk belanja tidak langsung dalam APBD-P 2019, lanjutnya, dari semula yang diproyeksi Rp452,37 miliar terjadi kenaikan Rp17,73 miliar. Kenaikan ini merupakan penyesuaian untuk gaji pokok PNS dan jatah beras terjadi kekurangan akibat adanya penambahan PNS.
Sedangkan untuk belanja langsung yang sebelumnya Rp1,9 triliun, mengalami penurunan Rp31,2 miliar yakni sebesar Rp1,12 triliun untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta untuk belanja modal.
Bupati mengatakan, APBD Murni 2019 diproyeksi sebesar Rp1,4 triliun sementara untuk pengeluarannya diproyeksi sebesar Rp1,49 triliun atau naik sebesar Rp93,1 miliar.
APBD sebesar Rp1,4 triliun itu dengan rincian pendapatan asli daerah senilai Rp20,2 miliar, dana perimbangan Rp1,16 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah senilai Rp217,93 miliar.