Samarinda, (ANTARA News Kaltim) - Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan investor asal Rusia, Kalimantan Rail PTE Ltd, mengenai pembangunan perkeretaapian transportasi khusus batu bara di wilayah itu.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setprov Kaltim, HM Yadi Robyan Noor, dalam siaran persnya di Samarinda, mengatakan, penandatanganan MoU antara Pemprov dengan Kalimantan Rail PTE Ltd itu sebagai langkah awal dimulainya pembangunan rel kereta api pertama di Pulau Kalimantan itu dilakukan Selasa (7/2) pukul 10.00 WIB di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta.
Penandatanganan MoU tersebut dihadiri Menteri Perhubungan EE Mangindaan, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Fuad Rahmany, Duta Besar Rusia untuk Indonesia Alexander A Ivanov, Gubernur Kaltim Awang Farouk, dan pihak Kalimantan Rail PTE Ltd, serta Badan Perizinan dan Penanaman Modal Daerah (BPPMD) Kaltim.
Menurut Yadi Robyan Noor, penandatanganan MoU itu merupakan langkah kongkrit untuk merealisasikan perkeretaapian di Kalimantan pada umumnya dan di Kaltim pada khususnya.
Sementara itu, Kepala BPPMD Kaltim HM Yadi Sabianoor, mengatakan dengan penandatanganan MoU ini, maka bisa dipastikan kegiatan operasional pembangunan rel kereta api yang menghubungkan Kutai Barat-Balikpapan sepanjang 160 kilometer dan Kaltim-Kalteng sepanjang 90 kilometer segera dimulai.
Setelah penandatanganan MoU, ujarnya, pihak Rusia akan mengurus perizinan dan pembebasan lahan dan pada 2013 pembangunan konstruksi rel kereta api akan dimulai.
Setelah penandatanganan MoU ini, Pemprov berharap realisasi dari pihak Rusia bisa cepat dilaksanakan di lapangan. Tidak hanya untuk angkutan batubara saja yang mampu membuka daerah isolasi, tetapi Rusia rencananya juga akan membangun kabel-kabel komunikasi di sepanjang lintasan rel kereta api tersebut.
Yadi Sabianoor mengharapkan, ke depan Kaltim akan memiliki angkutan umum yang bisa dipakai untuk penumpang dan juga akan menyerap tenaga kerja cukup banyak, begitu juga dengan kerja sama antara perusahaan Indonesia dengan perusahaan Russia seperti supplier untuk bahan-bahan material batu dan pasir, kemudian kerjasama dengan PT. Kereta Api.
Nilai investasi yang ditanamkan Kalimantan Rail PTE Ltd di Kaltim untuk rencana tersebut sebesar 1,8 miliar dolar AS atau sekitar Rp16 triliun. Nilai tersebut tentu saja menambah penanaman modal asing (PMA) Kaltim, yang berpengaruh positif terhadap nilai investasi Kaltim 2012.
Berdasarkan data di BPPMD, nilai investasi di Kaltim untuk 2012 mencapai Rp29 triliun, yang berasal dari pembangunan rel kereta api Kubar-Balikpapan oleh Kalimantan Rail PTE Ltd senilai Rp16 triliun, perluasan kilang minyak di Desa Api-Api Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) senilai Rp4 triliun dan pembukaan pencetakan sawah senilai Rp9 triliun.
Meski realisasi investasi di awal 2012 masih kecil, namuan Yadi Sabianoor berharap, target sebesar Rp30 triliun akan bisa dicapai hingga akhir 2012.
Kerja sama itu bermula ketika delegasi Kaltim mengikuti Marketing Investasi Indonesia (MII-2011) di Moscow, Rusia, dalam acara pertemuan forum bisnis yang diprakarsai Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Saat pertemuan itulah dilakukan pembicaraan bersama Russia Railway berkenaan akan dibangunnya rel kereta api angkutan khusus batu bara di Pulau Kalimantan. Jika rencana ini terealisasi, maka proyek pembangunan kereta api tersebut akan menjadi yang pertama di pulau Kalimantan. Pembangunan jalur kereta api tersebut merupakan proyek raksasa dengan nilai investasi mencapai puluhan triliun yang sepenuhnya didanai Russia Railway melalui Kalimantan Rail dan PT Kalimantan Coal Transportation.
Pihak Rusia memilih Kalimantan sebagai tujuan awal investasi karena potensi batubara di Kalimantan sangat besar. Proyek pembangunan kereta api angkutan batu bara Kaltim-Kalteng sudah masuk dalam program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).
Dalam rencana pembangunan rel kereta api Kaltim-Kalteng tersebut, pembangunannya akan dilakukan di wilayah Kaltim terlebih dulu, yakni di mulai dari Kabupaten Kutai Barat, melintasi Kabupaten Paser, Kebupaten Penajam Paser Utara sampai Balikpapan sepanjang 160 kilometer.(*)