Samarinda (ANTARA Kaltim)- Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengimbau agar seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Kaltim dan kabupaten/kota taat aturan. Hal ini disampaikan usai inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pada hari pertama kerja usai Lebaran, Senin (12/8).
Sidak diawali ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, kemudian Badan Perijinan dan Penanaman Modal Daerah (BPPMD), Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Syahrani (RSUD-AWS), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kaltim.
“Tingkat kehadiran pegawai, menjadi salah satu bukti ketaatan pegawai terhadap aturan. Meski masih ada yang tidak masuk tanpa keterangan, diharapkan hal ini tidak menurunkan semangat kerja di masing-masing SKPD,†kata Awang Faroek Ishak di sela-sela Sidak.
Kepada mereka yang tidak taat aturan, Gubernur Awang Faroek menegaskan agar para pimpinan SKPD segera memberikan teguran tertulis. “Yang jelas, dari hasil absensi ini akan dikumpulkan untuk pendataan yang dipimpin Asisten Administrasi Umum Pemprov Kaltim H Sofyan Helmi bersama Badan Kepegawaian Daerah, sehingga dapat dievaluasi. Meski begitu, yang tidak disidak juga tetap didata,†jelasnya.
Penilaian juga akan dilakukan terhadap para pimpinan SKPD yang pegawainya banyak tidak hadir. Penilaian ini sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja seorang pemimpin di masing-masing SKPD.
Dari pantauan di lapangan, saat berada di Bappeda, Gubernur Awang Faroek mendapati dua pegawai tidak hadir, satu orang cuti dan satu lagi ijin. Jumlah seluruh pegawai di kantor ini baik PNS maupun honor/kontrak mencapai 147 orang, sehingga presentase kehadiran mencapai 99,8 persen.
Kemudian, di BPPMD Kaltim jumlah PNS sebanyak 46 orang, yang hadir hanya 44 orang, tidak hadir dua orang, yakni satu cuti dan satu PNS lainnya sedang melaksanakan tugas belajar.
Sedangkan di RSUD-AWS, jumlah pegawai 1.547 orang. Pegawai yang masuk shif pagi 1.058 orang, sedangkan yang hadir hanya 940 orang. Sedangkan yang tidak hadir karena cuti tahunan adalah 98 orang, cuti besar 12 orang, cuti sakit lima orang, izin dua orang dan tanpa keterangan satu orang.
Sedangkan di Dispenda Kaltim, jumlah PNS 80 orang, yang tidak hadir satu orang karena sakit, satu orang izin dan 1 orang tenaga honor tidak hadir tanpa keterangan. Sedangkan di Dinas PU Kaltim jumlah PNS adalah 1.161 orang dan yang hadir 772 orang. ( Humas Prov Kaltim/jay).
Awang: Pegawai Harus Taat Aturan
Senin, 12 Agustus 2013 22:26 WIB