Sangata (ANTARA News Kaltim) - Sekelompok warga Desa Teluk Lingga, Kecamatan Sangata Utara, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, memprotes keras pembangunan proyek folder kanal di Jalan Dayung dan Pendidikan, yakni dengan mendirikan tenda di sekitar proyek, Kamis (26/1).
Aksi protes dengan mendirikan tenda itu dimulai sekitar 11.00 Wita. Warga yang berjumlah sekitar dua puluhan itu membawa istri dan anaknya.
Aksi itu mereka lakukan karena tidak puas dengan sikap Pemkab Kutai Timur yang sampai kini belum membayar sisa lahan seluas 4.600 meter persegi (m2) yang masuk di dalam proyek folder.
"Perusahaan kontraktor belum boleh melanjutkan pekerjaan proyek kalau Pemkab Kutai Timur khususnya Dinas Pekerjaan Umum belum dibayar lahan kami yang sudah digarap tetapi belum lunas," kata Achmad Yani, yang mengaku pemilik lahan.
Achmat Yani didampingi beberapa rekannya seperti Markasih dan Ari Wibowo, mengatakan, sebelum dibayar, tidak akan beranjak dari lokasi proyek, sebab lahan tersebut adalah miliknya yang digarap sejak tahun 1982
"Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan perusahaan kontraktor menyerobot lahan kami seluas 4.600 m2 karena lahan saya diserobot Pemerintah, maka kami bertekad akan terus berada di lokasi ini sampai ada pembayaran," ujarnya.
Ia mengklaim bahwa lahan miliknya yang kini ikut terkena perluasan polder seluas 4.600 m2. Lahan itu adalah garapannya yang di luar areal lahan yang telah dibebaskan Pemkab Kutai Timur melalui Dinas Pengendalian Lahan dan Tata Ruang (PLTR) seluas 26 hektar.
"Karena saya keberatan dengan lahan saya yang diserobot proyek, maka Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran ulang, dan ternyata lahan yang kini digarap kontraktor untuk proyek polder menjadi 27 hektar. Itu artinya kelebihan satu hektar termasuk lahan saya seluas 4.600 m2 bersama warga lainnya," kata dia.
Akibat aksi tersebut, kegiatan proyek di folder terhambat, misalnya satu unit alat berat ekskavator dan puluhan kendaraan dum truk hanya diparkir di areal proyek, sedangkan para operator dan sopir hanya duduk-duduk di atas kendaraan masing-masing.
Proyek pembangunan waduk diatas lahan seluas 26 hektar yang dikerjakan perusahaan kontraktor nasional PT. Hutama Karya, saat ini sudah dalam tahap kontruksi.
Proyek yang didanai APBD II Kutai Timur dengan sistem tahun jamak (multi years) sebesar Rp5 miliar. Proyek waduk dan folder ini juga dibangun kanal sepanjang lima kilometer hingga sungai Sangata (*)
Warga Sangata Protes Pembangunan Folder
Jumat, 27 Januari 2012 2:34 WIB