Penajam (ANTARA) - Pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sempat lumpuh atau tidak maksimal akibat jaringan listrik di gedung tempat instansi itu mengalami kerusakan.
Informasi yang diperoleh, Kamis, menyebutkan, jaringan listrik yang berada di bawah tanah gedung Asisten III Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, sejak Selasa (12/3) mengalami kerusakan.
Kerusakan jaringan listrik tersebut mengakibatkan pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Penajam Paser Utara lumpuh, sebab proses pengurusan perizinan dilakukan melalui sistem daring (online).
"Tidak sedikit warga yang kecewa dan kembali pulang, karena proses kepengurusan mengalami kendala," jelas Khusnul Khotimah, salah satu staf di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Penajam Paser Utara.
Ia mengatakan proses kepengurusan IMB (izin mendirikan bangunan) dan Badan Pelayanan Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan melalui online tidak dapat dilakukan sebab jaringan listrik mengalami kerusakan.
Menurut Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Penajam Paser Utara Darwis, selama jaringan listik mengalami gangguan, para pegawai berinisiatif menyelesaikan pekerjaan di rumah.
"Selama jaringan listrik rusak, kami berinisiatif membawa pulang perlatan elektronik untuk bekerja di rumah," jelasnya.
Kerusakan jaringan listrik di gedung Asisten III Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut juga mengakibatkan aliran air ikut mengalami gangguan. Aliran air di Dinas Perhubungan dan Dinas Pemadam Kebakaran mengalami gangguan akibat kerusakan jaringan listrik tersebut.
Gangguan jaringan listrik di gedung Asisten III Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara itu baru dapat di atasi atau dibenahi, sehingga Pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta aliran air kembali normal mulai Kamis (14/3).
Pelayanan Dinas Penanaman Modal Penajam Sempat Lumpuh
Jumat, 22 Maret 2019 8:43 WIB
Tidak sedikit warga yang kecewa dan kembali pulang, karena proses kepengurusan mengalami kendala