Bontang,(ANTARA News Kaltim)- membDinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dissosnaker) Kota Bontang, Kalimantan Timur bantu kursi roda bagi penyandang cacat di daerah setempat.
"Untuk tahun anggaran ini dari penganggaran pembelian alat bantu kedokteran telah dibelikan lima kursi roda bagi penyandang cacat di Kota Bontang dan semua telah didistribusikan bagi mereka yang berhak," kata Kabid Sosial Dissosnaker Kota Bontang, Agus Rudiansyah, di Bontang, Selasa.
Para penerima bantuan kursi roda dari Kelurahan Api-Api dua orang, Kelurahan Berbas Tengah dua orang dan Kelurahan Loktuan satu orang yang penyerahannya dilakukan Senin (28/11) lalu.
"Bantuan kursi roda ini merupakan bentuk pembinaan para penyandang cacat dan trauma," ujar Agus.
Terkait orang dengan kecacatan berat (ODKB) tahun anggaran 2012 telah direncanakan untuk pemberian jaminan sosial per orang Rp300.000 per orang ber bulan dalam setahun.
Nantinya sasaran tidak hanya ODKB tetapi juga lanjut usia tidak potensial. Hal ini sesuai penerapan standar pelayanan minimal (SPM) poin terakhir yakni pelaksanaan pengembangan jaminan sosial bagi penyandang cacat (paca) fisik dan mental, serta lanjut usia tidak potensial, katanya.
Lebih lanjut Agus menjelaskan bahwa SPM yang diatur dalam Peraturan Menteri Sosial No 29/HUK/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota ini harus direalisasi pencapaian terhitung tahun 2008-2015 dengan prosentase 40 persen dari jumlah paca mental, fisik dan lansia tidak potensial yang harus dilayani.
"Sebagai langkah strategis, pada tahun anggaran 2012 akan dilakukan validasi data base penyandang masalah kesejahteraan sosial Kota Bontang tahun 2008 lalu," ucapnya.
Data base tahun 2008 tercatat PMKS anak cacat 108 jiwa, bekas warga binaan lembaga kemasyarakatan 1 jiwa, hampir miskin 5 KK, kategori miskin 5.302 KK, sangat miskin 66 KK, lanjut usia 750 jiwa, penyandang cacat 201 jiwa, penyandang cacat eks kronis 4 jiwa, wanita rawan sosial ekonomi 489 jiwa.(*)
Pemkot Bontang Bantu Kursi Roda Penyandang Cacat
Selasa, 29 November 2011 9:00 WIB