Penajam (Antaranews Kaltim) - Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, kembali menggelar uji kompetensi jabatan atau "assessment" bagi pejabat sebagai persiapan pelantikan pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten setempat yang dijadwalkan pada April 2019.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Penajam Paser Utara Surodal Santoso saat ditemui di Penajam, Jumat, mengatakan, uji kompetensi jabatan dilakukan sebagai upaya pengembangan pegawai, serta untuk mengumpulkan data dan informasi kemampuan pejabat.
Uji kompetensi jabatan dimulai dan dibuka pada Kamis 17 Januari dan dibuka oleh Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar, serta diikuti sedikitnya 80 pejabat eselon III atau setingkat admnistrator di seluruh SKPD (satuan kerja perangkat daerah).
"Kegiatan uji kompetensi jabatan itu dilaksanakan untuk kedua kalinya pada 2019.Hasil kompetensi jabatan untuk data dan informasi kemampuan masing-masing pejabat," jelas Surodal Santoso.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah melaksanakan uji kompetensi jabatan atau "assessment" terhadap puluhan pejabat eselon II atau setingkat kepala dinas.
"Masing-masing peserta uji kompetensi jabatan diuji menulis makalah dan wawancara," kata Surodal Santoso.
Adapun panitia seleksi uji kompetensi jabatan tersebut berasal dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN, sebanyak 15 orang. Kemudian standar nilai yang harus diraih masing-masing peserta uji kompetensi jabatan minimal 80 persen.
Dikemukakannya bahwa bagi pejabat yang ingin dipromosikan harus mencapai nilai maksimal 90 persen ke atas pada uji kompetensi jabatan tersebut.
"Uji kompetensi jabatan itu sebagai persiapan agenda pelantikan pejabat yang dijadwalkan digelar pada April 2019," ujar Surodal Santoso.
"Assessment" bagi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tambahnya, untuk memenuhi database jabatan sebagai persiapan penyegaran organisasi pemerintahan Kabupaten Penajam Paser Utara. (*)
Penajam Kembali Gelar "Assessment" Persiapan Pelantikan Pejabat
Jumat, 18 Januari 2019 18:53 WIB