Penajam (Antaranews Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur agar segera memperbaiki jalan poros Petung-Sepaku yang merupakan jalan nasional trans Kalimantan.
"Perbaikan jalan trans Kalimantan itu kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atau pemerintah pusat," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Puguh Sumitro di Penajam, Minggu.
Menurut dia, pada tahun 2018 sudah dilakukan perbaikan secara bertahap dengan menggunakan anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, namun belum masuk ke wilayah Kelurahan Sepan.
"PAda 2019 kemungkinan masih ada anggaran pemerintah provinsi untuk perbaikan jalan poros Petung-Sepaku yang rusak," ujar Puguh Sumitro.
Namun demkian, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Penajam Passer Utara akan menyampaikan surat kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur agar segera melakukan perbaikan khusunya jalan nasional yang mengalami kerusakan.
Pernyataan Puguh Sumitro tersebut menanggapi aksi emak-emak atau ibu-ibu RT 01 Kelurahan Sepan yang melakukan penutupan jalan nasional pada Jumat (7/11) selama delapan jam sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah yang tidak kunjung memperbaiki jalan trans Kalimantan itu.
Warga Kelurahan Sepan, Kecamatan Penajam menutut agar pemerintah segera memperbaiki jalan poros Petung-Sepaku, dan jika tidak segera ditanggapi warga akan kembali melakukan penutupan jalan nasional di wilayahnya.
"Kami memahami aksi yang dilakukan warga merupakan bentuk protes atas kondisi jalan yang rusak dan tidak kunjung mendapat perhatian selama bertahun-tahun," kata Puguh Sumitro.
"Perbaikan jalan trans Kalimantan itu merupakan kewenangan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, kami berterima kasih atas respon warga terkait jalan rusak," tambahnya.
Dari Pantuan di lapangan, kondisi jalan poros Petung-Sepaku terutama di wilayah Kelurahan Sepan, Kecamatan Penajam sudah sangat parah, bahkan saat hujan slain licin, banyak bagiannya tertutup air, dan lumpur sehingga rawan kecelakaan pengguna kendaraan bermotor.
Pemkab Penajam Minta Pemprov Perbaiki Jalan Petung-Sepaku
Minggu, 9 Desember 2018 20:51 WIB
Perbaikan jalan trans Kalimantan itu kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atau pemerintah pusat