Samarinda (ANTARA News Kaltim) - Ketua DPRD Kalimantan Timur Mukmin Faisjal meminta BP Migas dan Total E&P Indonesie melibatkan nelayan dan pihak terkait dalam proses survei dan verifikasi rumpon (alat tangkap ikan), untuk menghindari perselisihan antara kedua pihak.
"Proses survei dan verifikasi rumpon diharapkan melibatkan nelayan agar tidak ada lagi permasalahan ke depannya, seperti kasus sebelumnya antara nelayan dan PT HESS," kata Mukmin di Samarinda, Senin.
Mukmin yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kaltim itu mengatakan, dengan melibatkan nelayan, maka tidak akan ada lagi perselisihan dan masalah di antara kedua belah pihak, yang bisa dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab mencari keuntungan dengan membuat rumpon-rumpon siluman.
"Jika melibatkan nelayan dan pihak terkait maka sudah tidak ada lagi kecurangan, karena akan disaksikan oleh pemiliknya dan diteruskan dengan menentukan besaran ganti rugi, sehingga akan mencapai kesepakatan bersama," kata politisi asal Dapil II Balikpapan, PPU dan Paser itu.
Selain itu Mukmin juga berharap agar PT Total E&P Indonesie bisa mengatasi dampak sosial yang akan terjadi akibat proyek pemasangan pipa dan anjungan produksi lepas pantai tersebut.
Seperti pada pemasangan di laut yang akan berdampak pada lalu lintas perairan dan aktivitas perikanan, serta pemasangan di darat yang berdampak pada lalu lintas serta lingkungan berupa debu dan kebisingan.
"Untuk itu, sebaiknya sosialisasi proyek itu dilakukan juga ke masyarakat. Hal ini dilakukan untuk menghindari permasalahan di kemudian hari, karena dampak sosialnya menyentuh langsung ke masyarakat," tegas Mukmin. (*)
DPRD Minta Perusahaan Libatkan Nelayan
Senin, 14 November 2011 19:06 WIB