Tana Paser (Antaranews Kaltim)-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser Aji Sayid Fathur Rahman mengumumkan sebanyak 15 peserta lelang jabatan tinggi pratama (eselon II ) dinyatakan lolos seleksi.
Mereka akan memperebutkan lima jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintah daerah setempat.
"Kelima belas nama tersebut telah terseleksi melalui sejumlah tahapan, diantaranya yang terakhir mengikuti assessment yang dilakukan di Surabaya,"kata Sekda Paser Aji SAyid Fathur Rahman,Jumat.
lima jabatan eselon II yang sebelumnya dilelang yakni Kepala Bappeda, Inspektur Daerah, Kepala Disperindagkop UKM, Kepala Badan Pendapatan Daerah, dan Kepala Dinas Kesehatan.
"Dalam waktu dekat kita akan melantik Kepala Bappeda dan Kepala Badan Pendapatan Daearah terlebih dahulu kemudian tiga tiga Kepala OPD lainnya akan menyusul," katanya.
Fathur Rahman menjelaskan pelantikan Kepala Bappeda dan Bapenda dijadwalkan pada 18 September 2018. Namun sebelum dilakukan pelantikan Pemkab Paser harus melaporkan nama-nama yang telah terseleksi melalui assessment kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendapatkan rekomendasi.
Dikemukakannya alasan pelantikan jabatan Kepala Bappeda dan Bapenda lebih cepat dari tiga jabatan lainnya dikarenkan dua jabatan itu telah lama ditinggalkan pejabat sebelumnya.
Sedangkan untuk pelantikan jabatan eselon II untuk tiga OPD lainnya kata Fathur Rahman, disesuaikan dengan masa pensiun pejabat definitf yang masih duduk saat ini, terkecuali jabatan Kepala Dinas Kesehatan.
Menurutnya untuk Kepala Disperindagkop UKM akan pensiun pada Desember dan Inspektur daerah pada 1 Februari,” ujar Fathur Rahman.
Lanjut Fathur Rahman kasus untuk Kepala Dinas Kesehatan yang saat ini dijabat I Made Dewa Sudharsana dikarenakan adanya aturan rotasi bagi pejabat yang telah menduduki suatu jabatan selama lima tahun.
"Kepala Dinas Kesehatan sudah mencapai lima tahun menduduki jabatannya. terhitung sejak UU Kepegawaian yakni UU Nomor 5 tahun 2014 diberlakukan.Jika dilihat dari sisi masa kerja jabatannya yang bersangkuan sebenarnya sudah lebih dari lima tahun,"kata Fathur Rahman.(*/Kominfo Paser)