Samarinda (Antaranews Kaltim) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur telah menetapkan Gedung Kesenian Kota Balikpapan sebagai lokasi pelaksanaan debat kandidat edisi ketiga Calon Gubernur-Calon Wakil Gubernur Kalimantan Timur yang bersaing pada Pemilihan Kepala Daerah 2018.
Komisioner KPU Kaltim Divisi Sosialisasi, Parpas dan SDM Mohammad Syamsul Hadi, di Samarinda, Senin, mengatakan, awalnya debat kandidat edisi terakhir tersebut dilaksanakan di Kota Samarinda, namun karena masukan dari sejumlah pihak dan telah dikomunikasikan dengan perwakilan cagub-cawagub, akhirnya disepakati dilaksanakan di Kota Balikpapan, dengan penentuan titik lokasi di Gedung Kesenian.
"Semua setuju karena Gedung Kesenian Balikpapan bisa menampung sekitar 900 orang. Kalau kedua lantai digunakan bisa menampung 1.400 orang. Tempat parkir juga luas karena bisa menggunakan pula parkiran di Gedung DOME, " kata Syamsul.
Menurut ia, pelaksanaan debat tidak bergeser dari jadwal awal yakni pada 22 Juni 2018, dan akan disiarkan langsung Stasiun TVRI Kaltim.
"Untuk tema debat terakhir tentang reformasi birokrasi, korupsi, dan pelayanan publik," imbuh Syamsul.
Ia menambahkan bahwa acara debat kandidat ini rencananya berlangsung dengan durasi waktu sekitar 90 menit, dengan sisipan iklan cagub-cawagub sekitar 30 menit.
Berbeda dengan dua edisi debat sebelumnya yang dilaksanakan di Jakarta, pada acara debat ketiga ini akan dipandu oleh penyiar berita nasional TVRI.
"Kami juga membatasi jumlah pendukung atau timses paslon yang bisa masuk ke dalam lokasi debat sebanyak 100 orang per paslon," katanya.
Sekretaris KPU Kaltim Syarifuddin Rusli menambahkan, Gedung Kesenian Balikpapan yang akan dipakai sebagai lokasi debat juga sudah ditinjau perwakilan paslon.
TVRI juga telah mulai melakukan persiapan dan mendesain tempat pelaksanaan acara.
"Terkait persiapan debat, terutama alat dan peralatan nonteknis yang diperlukan akan dilakukan pihak ketiga, KPU hanya terima jadi. Sedangkan hal-hal bersifat teknis siaran sepenuhnya diurus TVRI," tegas Syarifuddin. (*)