Penajam (Antaranews) - Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melakukan pengawasan terhadap persediaan berbagai komoditas bahan kebutuhan pokok, termasuk elpiji bersubsidi selama Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah.
Pelaksana Tugas Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten Penajam Paser utara Ahmad Usman saat ditemui Antara di Penajam, Selasa, mengatakan, pengawasan untuk menjamin ketersediaan kebutuhan pokok dalam memenuhi permintaan masyarakat selama puasa hingga lebaran.
Disperindagkop melibatkan aparat kecamatan untuk mengawasi peredaran komoditas kebutuhan pokok, termasuk distribusi elpiji bersubsidi.
Pengawasan yang dilakukan secara berkala itu untuk mengantisipasi adanya penimbunan komoditas kebutuhan pokok yang berpotensi menaikkan harga di pasaran.
"Pengawasan kebutuhan pokok dan elpiji bersubsidi untuk antisipasi kemungkinan adanya penimbunan, menjaga harga di pasaran tetap stabil," jelasnya.
Menurut Usman, distribusi elpiji tabung ukuran 3 kilogram juga sangat rentan tidak tepat sasaran. Di daerah perbatasan seperti Kecamatan Babulu dan Sepaku, pengawasan distribusi elpiji bersubsidi masih minim.
Usman mengakui potensi penyelewengan elpiji tabung ukuran 3 kilogram sampai ke Kabupaten Paser cukup besar sebab harga eceran tertinggi di Kabupaten Penajam Paser Utara lebih rendah dibanding di Kabupaten Paser.
"HET elpiji bersubsidi di Kabupaten Paser lebih tinggi dari HET yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sebesar Rp20.000 per tabung," katanya.
Pihak kecamatan diminta secara rutin melakukan pengecekan ketersediaan komoditi kebutuhan pokok, termasuk elpiji tabung ukuran 3 kilogram untuk menjamin ketersediaan kebutuhan pokok dan elpiji bersubsidi selama Ramadhan hingga Hari Raya.
"Pengecekan rutin dilakukan, jika terjadi kelangkaan atau kenaikan harga cukup signifikan di pasaran dapat disikapi dengan kegiatan operasi pasar," tambah Ahmad Usman.(*/Kominfo PPU)
Disperindagkop Penajam awasi ketersediaan komoditas bahan pokok
Selasa, 22 Mei 2018 21:43 WIB