Balikpapan (Antaranews Kaltim) - Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh meminta Pelaksana Tugas Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas`ud segera menunjuk pelaksana tugas harian Sekretaris DPRD untuk menggantikan Purnomo yang mengundurkan diri.
"Jabatan sekretaris dewan itu sangat penting, kalau tidak ada banyak urusan dewan yang terbengkalai," kata Abdulloh dihubungi di Balikpapan, Selasa.
Mengingat urusan di internal DPRD Balikpapan terganggu, maka hubungan dengan mitranya, yaitu Pemkot Balikpapan, juga terganggu. Dengan demikian, jelas Abdulloh, akan sangat merugikan rakyat.
Sebelumnya Pelaksana Tugas Wali Kota (Plt) Rahmad Mas'ud mengatakan akan memanggil Purnomo dan meminta penjelasan langsung dari yang bersangkutan terkait alasan pengunduran dirinya dari jabatan tersebut.
Alasan itu akan jadi satu dasar Plt Wali Kota menerima atau menolak permohonan mundur tersebut.
"Memang ada hak orang mengundurkan diri, tetapi jabatan ini kan juga amanah. Yang bersangkutan dipilih karena dinilai sanggup mengembannya. Kalau sekarang minta mengundurkan diri, tentu ada alasannya. Itu yang sekarang kami ingin dengar," kata Rahmad Mas`ud.
Selain Purnomo juga ada tiga staf di Sekretariat DPRD Kota Balikpapan yang juga mengajukan surat pengunduran diri.
Terpisah dari Plt Wali Kota, menurut keterangan Sekretaris Kota Sayid MN Fadli, tidak ada alasan yang jelas mengenai pengunduran Purnomo dan tiga staf itu.
"Kalau saya baca (suratnya) sih tidak ada alasan, hanya mengajukan pengunduran diri. Nah makanya kita akan perdalam masalahnya apa," ujar Fadli.
Menurut Fadli, pihaknya telah meminta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia untuk mengkaji dan menganalisis pengunduran diri tersebut, di mana caranya termasuk dengan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.
Hal pejabat mundur di tengah masa jabatan, walaupun selalu mengejutkan, tapi bukan hal baru di Balikpapan atau di Kalimantan Timur.
Alasan yang dijadikan pembenar biasanya karena merasa tidak bisa optimal mengemban tugas dan kewajiban di jabatan tersebut disebabkan berbagai halangan, mulai dari sakit, hingga sedang menjalani pendidikan lanjutan atau untuk memenuhi syarat jabatan berikutnya.
"Ya seperti Purnomo ini, mungkin karena dia sedang menjalani Diklat Kepemimpinan itu," kata Abdulloh. Diklat Kepemimpnan atau Diklat Pim adalah tahapan yang harus dijalani aparatur sipil negara agar memenuhi syarat jabatan struktural.
Karena itu, Ketua DPRD berharap segera ditunjuk pelaksana tugasnya, agar pekerjaan-pekerjaan di DPRD Balikpapan tidak sampai terbengkalai.(*)