Penajam (Antaranews Kaltim) - Rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, secara resmi menetapkan tiga pasangan calon bupati-calon wakil bupati menjadi peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah Penajam Paser Utara 2018.
"Syarat administrasi pencalonan sudah dipenuhi masing-masing pasangan calon," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Penajam Paser Utara Feri Mei Effendi, ketika memimpin rapat pleno penetapan pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah tersebut.
Ia menegaskan, bahwa tiga pasangan calon itu telah dinyatakan memenuhi syarat pencalonan melalui jalur partai politik dan persyaratan lain, sehingga disahkan sebagai peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara 2018.
Syarat administrasi yang sudah dipenuhi masing-masing pasangan calon di antaranya, formulir KWK model B1 dan B2 atau surat pernyataan dukungan pasangan calon dalam pemilihan bupati dan wakil bupati dan dukungan dari partai politik.
Selain itu menurut Feri Mei Effendi, syarat administrasi yang juga sudah dipenuhi yakni, surat pernyataan mundur dari jabatan untuk pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan legislatif (anggota DPRD), keterangan bebas narkoba serta bebas dari utang.
Pasangan calon bupati-calon wakil bupati (cabup-cawabup) yang ditetapkan menjadi peserta Pilkada Kabupaten Penajam Paser Utara adalah Mustaqim MZ-Sofyan Nur yang diusung koalisi Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Bulan Bintang.
Pasangan Andi Harahap-Fadly Imawan yang diusung koalisi Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, serta dukungan Partai Persatuan Pembangunan, Partai Idaman dan Partai Persatuan Indonesia juga ditetapkan menjadi peserta pilkada.
Satu pasangan calon yang juga ditetapkan menjadi peserta pilkada adalah Abdul Gafur Mas`ud-Hamdam yang diusung koalisi Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Nasional Demokrat, serta dukungan Partai Amanat Nasional dan Partai Hati Nurani Rakyat.
Untuk selanjutnya ketiga pasangan calon yang telah ditetapkan sebagai peserta pilkada itu lanjut Feri Mei Effendi, akan mengikuti pengundian nomor urut yang akan digelar KPU Kabupaten Penajam Paser Utara pada Selasa (13/2).
Pada pelaksanaan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon peserta Pilkada Kabupaten Penajam Paser Utara 2018 tersebut dijaga ketat sekitar 160 personel gabungan kepolisian dan TNI dengan status pengamanan siaga satu.
Para tamu undangan termasuk pasangan calon diperiksa dengan "metal detector" ketika akan memasuki ruang rapat pleno, serta sekitar Kantor KPU Kabupaten Penajam Paser Utara dipasangi pagar kawat berduri untuk mengantisipasi massa dari masing-masing pasangan calon. (*)
Baca juga: Ijazah calon peserta Pilkada Penajam tidak bermasalah
Baca juga: Panwaslu segera tertibkan baliho-spanduk Pilkada Penajam
Baca juga: Ribuan warga Penajam terancam kehilangan hak suara
Tiga pasangan cabup-cawabup resmi menjadi peserta Pilkada Penajam
Senin, 12 Februari 2018 16:35 WIB