Samarinda (Antaranews Kaltim) - Anggota Komisi II DPR RI Hetifah Sjaifudian memberikan apresiasi terhadap kualitas pelayanan publik di beberapa kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur yang sudah berjalan cukup baik.
"Akhir 2017 ORI (Ombudsman Republik Indonesia) mengeluarkan hasil penilaian tentang kepatuhan terhadap UU Pelayanan Publik. Dari lima kabupaten/kota yang jadi sampling penilaian, saya lihat hasilnya cukup baik, hanya satu kabupaten yang hasilnya minus," ujar Hetifah dihubungi dari Samarinda, Sabtu, menanggapi hasil penilaian ORI pada lima wilayah.
Anggota DPR RI asal daerah pemilihan Provinsi Kaltim dan Kaltara ini menjelaskan, dari lima kabupaten/kota di Kaltim yang dinilai ORI, ada dua kabupaten/kota masuk dalam zona hijau (kepatuhan tinggi).
Kemudian terdapat dua kabupaten/kota yang masuk zona kuning (kepatuhan sedang), dan satu kabupaten masuk kategori zona merah (kepatuhan rendah).
Untuk kabupaten yang kepatuhannya masih rendah, Hetifah meminta daerah itu terus meningkatkan pelayanan publik agar minimal tahun 2018 berada di zona kuning.
Hasil penilaian ORI adalah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Balikpapan masuk kategori kepatuhan tinggi terhadap UU pelayanan publik.
Kemudian Kabupaten Berau dan Kota Samarinda masuk kategori kepatuhan sedang, sementara satu kabupaten, yakni Penajam Paser Utara masuk di kategori merah atau kepatuhannya masih rendah.
Terhadap penilaian tersebut, Hetifah mengaku bangga karena dua kabupaten/kota mendapat predikat kepatuhan tinggi dan dua lagi di kategori sedang. Namun, ia juga meminta kepada pemerintah daerah terus meningkatkan pelayanan publik.
Hetifah juga mendukung daerah yang kepatuhannya rendah untuk berlomba-lomba meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih memuaskan masyarakat.
Sedangkan bagi kabupaten/kota yang belum mendapat giliran penilaian dari ORI diharapkan tetap memerhatikan kepatuhan pelayanan publik.
Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, Hetifah mendorong setiap pemda saling bertukar pikiran dan saling melengkapi sehingga daerah yang mendapat nilai rendah dapat belajar tentang peningkatan kualitas pelayanan publik, baik tukar informasi antardaerah di Kaltim maupun luar Kaltim. (*)
Anggota DPR Hetifah Apresiasi Pelayanan Publik di Kaltim
Sabtu, 6 Januari 2018 16:24 WIB