Samarinda (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 105 calon pendamping kampung dari Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, mengikuti pelatihan pratugas agar mengetahui peran dan fungsi dalam mengawal Program Gerakan Masyarakat Pembangunan Masyarakat Adil dan Sejahtera (Gerbangmas).
"Pendamping bukan sebagai pengawas, tapi memfasilitasi masyarakat mulai dari proses identifikasi potensi, musyawarah perencanaan pembangunan, hingga bersama-sama memajukan kampung," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Mahakam Ulu S Lawing Nilas di Samarinda, Selasa.
Hal itu dikatakan Lawing ketika mewakili Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh membuka Pelatihan Pratugas bagi Pendamping Kampung di Hotel Horison, Samarinda.
Dalam pelatihan ini, hadir pula beberapa narasumber yang ahli di bidang pendampingan masyarakat.
Lawing mengingatkan bahwa di antara tugas pendamping adalah memfasilitasi pengembangan kapasitas masyarakat desa melalui kegiatan pembelajaran sosial secara mandiri, memfasilitasi kaderisasi desa, memfasilitasi pengembangan kapasitas Pendamping Kampung.
Kemudian memfasilitasi masyarakat desa untuk berpartisipasi dalam musyawarah desa, dan memfasilitasi masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyusunan dan penetapan peraturan desa, sehingga setiap produk peraturan kampung akan mudah dijalankan karena berdasarkan hasil musyawarah.
Apabila kampung menjadi maju dan masyarakatnya berdaya saing tinggi setelah dilakukan pendampingan, berarti menggambarkan bahwa para pendamping berhasil sehingga keberhasilan ini juga akan berdampak pada kemajuan Kabupaten Mahakam Ulu.
Ia meminta para pendamping terus meningkatkan kemampuan diri secara mandiri melalui berbagai cara, seperti harus rajin menimba ilmu dari orang yang berpengalaman, kemudian rajin membaca berbagai peraturan dan perundang-undangan.
Tujuan dari belajar dan terus belajar meningkatkan kemampuan, terutama terkait Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, berikut turunannya, tujuannya adalah agar pendamping bisa menjawab jika ada pertanyaan dari masyarakat atau kepala kampung tentang dasar hukum mengenai kegiatan di tingkat kampung.
Sementara Suriyanto selaku Ketua Panitia Pelatihan Pratugas Pendamping Kampung mengatakan bahwa di antara tujuan pelatihan adalah untuk meningkatkan kapasitas para pendamping kampung, sehingga mereka mengetahui tugas dan fungsinya selama melakukan pendampingan.
"Pembekalan bagi para pendamping ini dimaksudkan agar mereka terampil melakukan pendampingan dan memahami sejumlah regulasi, sehingga pembangunan di Kabupaten Mahakam Ulu yang dituangkan dalam program Gerbangmas berjalan mulus guna mempercepat kemajuan daerah," ucap Suri. (*)
105 Calon Pendamping Kampung Ikuti Pelatihan Pratugas
Selasa, 5 Desember 2017 21:04 WIB