Bontang (ANTARA News - Kaltim) - Pembangunan pabrik PKT (PT. Pupuk Kaltim) 5 dijadwalkan akan dikerjakan selama 33 bulan, terhitung sejak Juli 2011.
“Progres pembangunan PKT 5 kini dimulai proses administrasi terkait adanya pemenang tender yaitu IKPT dan Toyo Enginering Jepang yang kontraknya sudah ditandatangani 1 Juli 2011, “kata Kepala Biro Humas PT Pupuk Kaltim, Tedy Nawardin, di Bontang, Sabtu.
Semula, dijadwalkan pencanangan pabrik PKT 5 oleh Presiden Susilo Yudoyono, namun tidak jadi karena kepala negara juga batal membuka Pekan Nasional (Penas) Kontak Tani Nelayan XIII 2011 di Tenggarong, Kaltim sekitar satu pekan lalu.
Rencana pembangunan pabrik akan berlangsung selama 33 bulan, terhitung sejak Juli 2011 dan akan berakhir Maret 2014.
Manajemen PKT sendiri seperti yang disampaikan Tedy telah berkomunikasi dengan pemerintah kota dan Kadin yang siap mengawal realisasi pembangunan fisik.
PKT juga telah meminta mengutamakan tenaga lokal, yang secara bertahap akan menyerap tenaga kerja kasar dalam proses pembangunan fisik mencapai 3.000 tenaga kerja (naker).
"Tiga ribu tenaga kerja yang akan dibutuhkan untuk pembangunan pabrik Kaltim lima ini, yang berarti membuka lowongan kerja dan menyerap tenaga kerja cukup banyak," terang Kabiro Humas PKT ini.
Pabrik PKT 5 ini diproyeksikan akan memproduksi pupuk 1.150 ton pertahun dan terbesar di Indonesia. Saat ini kapasitas produksi pupuk yang ada baik Pupuk Kaltim, Pupuk Petrokimia Gersik, Pupuk Sriwijaya, pertahun berkisar 575 ton hingga 700 ton/tahun
Selaku pemakrasa PKT telah melakukan konsultasi publik dan sosialisasi bersama konsultan Penyusun Amdal, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Kaltim, Badan Lingkungan Hidup Bontang.
“Sejak Februari-Juli tahun lalu telah dilakukan konsultasi publik dan sosialisasi terkait pembangunan PKT Lima mengandeng konsultan penyusun Amdal, BLH Samarinda, BLH Bontang,†terang Tedy.
Berbagai dampak penting dari kegiatan pembangunan Pupuk Kaltim Lima terhadap komponen lingkungan antara lain, dampak hidro-oceanografi, biota laut, mangrove, penurunan kualitas udara, bising, getaran, gangguan lalu lintas dan dampak sosial.
Pembangunan pabrik pupuk Kaltim lima ini berdasarkan Instruksi Presiden RI nomor 2 tahun 2010 tentang Revitalisasi Industri Pupuk 2015 dengan kapasitas produksi 15 juta ton/tahun.
Pembangunan pabrik Kaltim lima ini adalah bagian dari revitalisasi pemenuhan kebutuhan pupuk nasional dan sekaligus penganti pabrik-pabrik tua termasuk diantaranya pabrik pupuk Kaltim satu yang usianya telah lebih dari 20 tahun.
"Jadi keseluruhan tahapan yang telah selesai, penyusunan analisis dampak lingkungan, sosialisasi, perizinan, kontrak gas dan perencanaan enginering oleh pemenang tender yaitu IKPT dan Toyo Enginering Jepang, dan sekarang proses pembangunan serta tahapan terakhir adalah produksi di tahun 2014 nanti," tandas Tedy.
***5***
