Penajam (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melakukan pemutakhiran data warga tidak mampu agar program bantuan terhadap warga tidak mampu di daerah setempat tepat sasaran.
Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara Suhardi, ketika ditemui di Penajam, Rabu, mengatakan, pemerintah pusat menginstruksikan setiap daerah harus melakukan verifikasi dan validasi data warga tidak mampu setiap dua tahun sekali.
"Dalam melakukan verifikasi dan validasi itu dibutuhkan peran aktif pemerintah desa dan kelurahan sebagai muara dari penyaluran program bantuan sosial penanganan warga tidak mampu," ujarnya.
Sehingga untuk ketepatan sasaran penyaluran bantuan tersebut lanjut Suhardi, perlu didukung data yang akurat yang terus diperbaharui dan terintegrasi secara terpadu.
"Jadi data warga tidak mampu itu harus aktif dimutakhirkan dan disesuaikan data terpadu untuk penanganan warga tidak mampu serta perlindungan sosial," jelasnya.
Verifikasi dan validasi tersebut menurut Suhardi, menggunakan aplikasi Sietem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) secara online maupun offline.
Tim Verifikasi dan Validasi Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan melakukan verval berdasarkan nama dan alamat warga tidak mampu yang tercantum pada aplikasi SIKS-NG secara bertahap.
"Kami harapkan dengan pemutakhiran data warga tidak mampu yang dilakukan setiap dua tahun itu dapat mendorong optimalisasi dan percepatan penurunan kemiskinan dan kesenjangan sosial," ucap Suhardi.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara Suyanto, dihubungi terpisah menyatakan, perlu dilakukan pengenalan dan pengoperasian aplikasi SIKS-NG agar pemutakhiran data warga tidak mampu dapat berjalan maksimal.
"SIKS-NG merupakan aplikasi untuk menyusun dan membuat laporan perubahan basis data terpadu dan kartu keluarga sejahtera," tambahnya.
Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara diberi batas waktu untuk pemutakhiran data warga tidak mampu tersebut, sehingga diharapkan kepada lurah dan kepala desa segera menyampaikan data warga tidak mampu di wilayah masing-masing. (Kominfo PPU)
Penajam Lakukan Pemutakhiran Data Warga Tidak Mampu
Rabu, 27 September 2017 16:58 WIB