Samarinda (ANTARA Kaltim) - Kementerian Pertahanan akan mengumpulkan data penyalahgunaan narkoba di Samarinda, Kalimantan Timur, untuk tindakan strategis pemberantasannya karena berdasarkan survei awal yang dilakukan, dinyatakan kota ini posisi tiga darurat narkoba.
"Dalam survei pendahuluan, kami temukan bahwa Kota Samarinda menduduki urutan tiga di Indonesia masalah darurat narkoba," ujar Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Strategi Pertahanan Kemhan RI Laksamana Pertama TNI Ir Agus Rustandi di Samarinda, Selasa.
Sebelumnya, lanjut Agus Rustandi, pihaknya telah melakukan penelitian dan pengumpulan data pertama di Batam, Kepulauan Riau karena dua daerah ini juga masuk sebagai darurat narkoba.
Untuk pengumpulan data di Samarinda, ia akan berkoordinasi dengan BNNP Kaltim, Korem 091/Aji Surya Natakesuma, pemerintah daerah, Kesbangpol dan Diskes Kota Samarinda sehingga terjalin kerja sama yang harmonis dari lintas sektor.
Setelah pengumpulan data sekaligus penelitian ini, pihaknya ingin membuat strategi pencegahan sehingga dapat mengurangi peminatnya dan pelan-pelan Samarinda akan terbebas dari narkoba.
"Penyalahgunaan narkoba tidak dipungkiri hal ini menjadi ancaman nonmiliter yang menyerang ketahanan nasional bagi bangsa kita, makanya kita harus tegas dan membuat strategi agar generasi bangsa terbebas dari narkoba," katanya.
Ia melanjutkan, penyalahgunaan, peredaran narkotika, dan prekursor narkotika berdampak buruk terhadap kesehatan, perkembangan sosial, ekonomi, keamanan, dan kedamaian, bahkan menyebabkan sekitar 190.000 orang di dunia meninggal setiap tahun akibat narkoba.
Narkotika juga secara nyata dapat memicu kejahatan lainnya seperti pencurian, pemerkosaan, dan pembunuhan.
Sementara itu, perdagangan dan peredaran gelap narkotika disinyalir menjadi salah satu sumber pendapatan untuk mendukung operasi tindakan terorisme.
Selain itu, penyalahgunaan narkotika di Indonesia telah menjamah hampir seluruh lapisan masyarakat, baik dari segi umur, pendidikan, strata sosial, ekonomi, profesi maupun di level jabatan.
"Bapak Presiden Joko Widodo telah menyatakan Indonesia berada pada kondisi Darurat Narkoba. Pernyataan ini bukan selogan semata, karena fakta bahwa Indonesia saat ini bukan sekedar tempat transit, tetapi sudah menjadi pasar narkotika terbesar di Asia, maka kami di Puslitbang Strahan berupa membuat strategi penanganannya," tutur Agus. (*)