Jakarta (ANTARA News) - Panglima TNI Gatot Nurmantyo menegaskan bahwa TNI akan mematuhi apapun isi dari Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
"Saya katakan TNI adalah aparatur negara yang patuh hukum. Apapun yang sudah jadi undang-undang pasti dipatuhi TNI karena panglimanya TNI adalah undang-undang," kata Panglima TNI seusai mengadakan acara buka puasa puluhan ribu prajurit bersama Presiden RI Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla di Mabes TNI, Cilangkap, Senin.
Sebelumnya pemerintah dalam pembahasan RUU Terorisme mengusulkan TNI dilibatkan dalam pemberantasan terorisme. Pelibatan TNI ini diwacanakan untuk menanggulangi potensi terorisme yang masuk dari luar negeri.
Misalnya, dalam kasus potensi masuknya kelompok ekstrimis pro-ISIS Maute yang berbasis di Marawi, Filipina, ke Indonesia.
Gatot menyampaikan, secara umum di luar konteks pembahasan RUU Terorisme, TNI merupakan aparat negara yang tidak pernah mengenal kata gagal dalam menjalankan tugasnya.
TNI akan berupaya dengan segala cara untuk menyelesaikan tugas dengan baik sebab jika TNI gagal, kata dia, negara akan hancur.
"Apapun caranya TNI tidak boleh gagal menjalankan tugas," jelas dia. (*)