Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto membantah kabar yang dituduhkan Presidium Alumni 212, tentang kriminalisasi yang dilakukan pemerintah terhadap ulama.
"Istilah kriminalisasi ulama tidak tepat. Ulama yang mana?," ujar dia di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Jumat.
Mantan Panglima TNI itu menjelaskan pemerintah tidak memiliki masalah dengan ulama, sehingga tidak ada alasan pemerintah untuk menerapkan perlakuan berbeda kepada ulama.
"Begini, yang kami permasalahkan bukan ulamanya, tapi langkah-langkah kriminalnya itu. Jadi ini oknum. Jangan juga jadi digeneralisasi bahwa pemerintah melawan umat Islam. Bukan," jelas dia.
"Jadi, apakah itu ulama, pedagang, politisi, atau birokrat. Kalau tindakannya menyangkut masalah kriminal, ya diproses," tambah Wiranto.
Maraknya berita-berita yang dinilai mengadu domba pemerintah dengan pihak lain ini, membuat Menko Polhukam meminta publik lebih menyaring kabar-kabar yang beredar, terutama di media sosial (medsos).
"Ini yang di medsos harus hati-hati, dan juga media hati-hati memberitakan masalah ini," tutur dia.
Sebelumnya, Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mendatangi Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat pagi.
Ia mengaku kedatangannya ke sana ditujukan untuk menyampaikan permintaan dari Presidium Alumni 212 kepada pemerintah, agar menghentikan kriminalisasi terhadap ulama dan menyelesaikan persoalan hukum yang menjerat ulama dengan jalan nonjudicial. (*)