Samarinda (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 2.597 unit sarana dan prasarana (sapras) yang berhasil dibangun oleh ratusan desa di Provinsi Kalimantan Timur menggunakan anggaran dana desa APBN 2016 memiliki manfaat sangat besar bagi masyarakat.
"Pemanfaatannya antara lain mencukupi kebutuhan air bersih, membangun akses jalan pertanian, tercukupinya sarana kesehatan, pendidikan, dan sejumlah manfaat lainnya," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim Moh Jauhar Efendi di Samarinda, Senin.
Menurut ia, penggunaan dana desa merupakan kewenangan pemerintah desa bersama masyarakat, sehingga desa bebas menggunakan anggaran dari APBN tersebut untuk kegiatan apapun, sepanjang untuk menunjang pengembangan desa dan harus berdasarkan hasil musyawarah desa.
Dalam aturan sudah ditetapkan penggunaan dana desa diprioritaskan untuk dua hal, yakni pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat, namun dari masing-masing item itu memiliki sub yang penjabarannya sangat luas, sehingga pemanfaatannya menjadi fleksibel.
"Secara umum, penggunaan dana desa pada 2016 sudah termanfaatkan dan hasilnya kini sudah bisa dinikmati masyarakat, baik berupa pembangunan jalan pertanian, jalan lingkungan, sarana air bersih, listrik, pembangunan gedung sekolah, kesehatan, dan lainnya," katanya.
Namun demikian, Jauhar mengakui serapan dana desa 2016 masih belum 100 persen karena berbagai faktor.
Untuk itu, ia meminta kepada pihak terkait di kabupaten, kecamatan, aparatur desa, hingga para pendamping desa mampu mengoptimalkan dana desa tahun 2017 agar bisa terserap 100 persen.
Pada 2016, sebanyak 836 desa di Provinsi Kaltim mendapat alokasi dana desa senilai Rp540,7 miliar, namun berdasarkan data yang ada, anggaran yang berhasil dimanfaatkan sekitar Rp343,98 miliar untuk berbagai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Pemanfaatannya antara lain untuk pengadaan dua unit Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) dan jaringan kabelnya dengan nilai Rp281,34 juta, pembangunan 20 unit Pondok Bersalin Desa (Polindes) pada 20 desa dengan total senilai Rp2,342 miliar.
Kemudian untuk pembangunan sebanyak 62 unit Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) pada 62 desa dengan total senilai Rp8,416 miliar, 66 unit tempat pengolahan sampah senilai Rp376,38 juta, 57 unit gedung TK/PAUD senilai Rp10,44 miliar.
"Bertambahnya sapras di desa-desa tersebut tentu berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat. Apalagi pendapatan desa bukan hanya dari dana desa, tetapi ada juga alokasi dana desa dari kabupaten, sumbangan pihak ketiga, dan sumber lainnya, sehingga semuanya bisa digunakan untuk meningkatkan potensi lokal desa," ujar Jauhar. (*)
2.597 "Sapras" Dana Desa Kaltim Bermanfaat Besar
Senin, 13 Maret 2017 16:25 WIB