Samarinda, (ANTARA Kaltim) - Tim AhliGerakan Memungut Sehelai Sampah Sungai Karang Mumus (GMSS-SKM) Samarinda,Kalimantan Timur, mengatakan kebijakan dengan cara menurap sungai ibarat caramenciptakan balapan liar tanpa disadari, sehingga yang muncul adalahkesia-siaan.
"Dari sisi pembangunan kota mungkin penurapan sungai dianggap benar,namun kebenaran ini sesungguhnya benar yang tidak hakiki karena alam tidakberkehendak demikian," ujar salah seorang Tim Ahli GMSS-SKM Samarinda KifyatulAkhyar di Samarinda, Minggu.
Adanya kebijakan menurap sungai, lanjutnya, berarti sudah membatasi ruangsungai menjadi sempit setelah terkungkung oleh turap di kanan kirinya, sehinggakemudian hanya dikenal badan sungai.
Padahal, lanjutnya, ruang sungai bukan sebatas antara bibir hingga badasungai, tetapi ruang sungai meliputi sungai itu sendiri, bibir sungai hingga rawaatau darat di sekitarnya yang semuanya merupakan daerah aliran sungai (DAS).
Berdasarkan Undang-Undang Nmor 7 tahun 2004 tentang SDA DAS, maka DAS adalahwilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak-anaksungainya yang berfungsi menampung, menyimpan, dan mengalirkan curah hujan kedanau atau ke laut secara alami.
Sementara batas di darat merupakan pemisah topografis dan batas di lautsampai dengan daerah perairan yang masih terpengaruh aktivitas daratan.
Setiap DAS memiliki sub dengan karakter berbeda. Sub DAS adalah bagiandari DAS yang menerima air hujan dan mengalirkannya melalui anak sungai kesungai utama.
"Apabila sungai diturap, berarti kita sudah membatasi DAS, sehinggadampak terhadap ekosistem sangat luas, antara lain tidak ada lagi ikan dipinggir sungai karena tidak ada tumbuhan sungai, kemudian banjir pasti terjadiseiring menyimpitnya aliran sungai," ujarnya.
Kebijakan menurap sungai lanjutnya, kemudian diikuti warga untukmenguruk ketika akan membuat rumah atau gedung, karena warga tidak ingin kenabanjir sebagai dampak dari penyempitan DAS.
"Konsekuensi dari turap sungai dan uruk adalah meningkatnyagenangan air, konsentrasi massa air, dan konsentrasi energi kinetik arus sungaipada ruang aliran yang sempit. Inilah yang disebut balapan liar antara kehendakalam dan kehendak manusia sehingga sampai kapanpun kalau ini dibiarkan, makabencana tetap ada," ujar Akhyar. *