Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur harus menyisihkan Rp300 miliar dari total APBD 2017 sebesar Rp1,9 triliun, untuk membayar utang kepada para kontraktor yang tertunda di tahun 2016.
"Sudah kesepakatan dengan Wali Kota, jadi para kontraktor tidak perlu khawatir," kata Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, Selasa
Proyek-proyek yang tertunda pembayarannya antara lain Balikpapan Islamic Center (BIC) dan Stadion Balikpapan. Untuk BIC dan Stadion Pemkot berutang Rp125 miliar dan hutang kepada sejumlah kontraktor kecil berjumlah Rp145 miliar.
Di sisi lain, Ketua DPRD juga menyebutkan untuk meminta persetujuan Wali Kota untuk pembangunan gedung baru DPRD Balikpapan. DPRD akan menggelar sidang paripurna untuk hal tersebut.
"Kalau tidak diparipurnakan berarti tidak ada ikatan tanggung jawab bersama-sama. Karena pada prinsipnya penganggaran adalah kebijakan bersama antara legislatif dan eksekutif," terang Abdulloh.
DPRD Balikpapan menganggarkan Rp25 miliar untuk tahap awal pembangunan gedung DPRD yang baru. Niatan awal pembangunan gedung baru ini karena kondisi gedung lama yang dinilai sudah tidak layak lagi.
Antara lain atap yang bocor sehingga banyak plafon jebol dan lantai basah bila hujan. Ruang-ruang rapat yang sempit dan kita tidak punya lahan parkir yang memadai, kata Wakil Ketua DPRD Tohari Aziz pada kesempatan terpisah.
Usulan pembangunan gedung baru DPRD ini sempat mendapat tantangan di masayarakat. DPRD dianggap tidak punya sense of crisis karena pada saat yang sama pemerintah kota terpaksa menjalankan efisiensi, membatalkan sejumlah proyek, bahkan hingga terpaksa berutang kepada para kontraktor karena kehabisan uang alias defisit anggaran.
Gedung dewan tersebut rencananya akan dibangun 8 lantai. Setiap anggota DPRD yang berjumlah 40 orang akan mendapat masing-masing satu ruangan. Pembangunannya akan dilakukan dalam tiga tahap dengan total anggaran mencapai Rp250 miliar. (*)