Penajam (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, masih menunggu dana kurang salur bagi hasil tahun 2013-2014 dari pemerintah pusat untuk melakukan pembayaran tunggakan sejumlah kegiatan.
"Beban pembayaran sejumlah kegiatan yang telah dilaksanakan akan dibayarkan pada APBD Perubahan 2016," kata Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar, ketika dihubungi di Penajam, Senin.
Namun, lanjut dia, pemerintah kabupaten masih menunggu transfer dana kurang salur bagi hasil 2013-2014 dari pemerintah pusat yang nilainya mencapai Rp24 miliar.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan memanfaatkan dana kurang salur bagi hasil dari pemerintah pusat itu untuk melakukan pembayaran tunggakan sejumlah kegiatan.
"Ada dana kurang salur bagi hasil dari pemerintah pusat, yang akan digunakan untuk membayar jasa pihak ketiga," ujar Tohar.
Ia memastikan pembayaran tunggakan sejumlah kegiatan yang telah dilaksanakan pihak ketiga yang ditetapkan pada APBD Perubahan 2016 lebih diefektifkan.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga akan melakukan identifikasi kegiatan yang menjadi utang atau yang tidak masuk sebagai utang untuk menyiasati keuangan daerah.
"Dengan kondisi keuangan saat ini, pemerintah kabupaten lebih mengefektifkan pembayaran kepada pihak ketiga menyesuaikan kondisi dan kemampuan kas daerah," ucap Tohar.
"Boleh saja ada angka pada DPA (dokumen pelaksanaan anggaran), tetapi ketika pembayaran atau pembiayaan kegiatan yang dituangkan pada APBD akan dieksekusi, tentunya disesuaikan kesiapan pemerintah kabupaten," jelasnya.
Untuk melakukan pembayaran atau pembiayaan, menurut Tohar, harus melihat kesiapan berkenaan dengan likuiditas keuangan daerah.
"Pemerintah kabupaten harus bisa mengendalikan dengan memaksimalkan keuangan daerah yang semakin merosot, akibat dana bagi hasil dari pemerintah pusat berkurang," tambahnya.(*)
Penajam Tunggu Dana Kurang Salur Dari Pemerintah
Senin, 26 Desember 2016 17:32 WIB