Penajam (ANTARA Kaltim) - Lelang jabatan direktur Rumah Sakit Umum Daerah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang diselenggarakan pemerintah daerah setempat sejak pertengahan November lalu hingga kini belum ada peminatnya.
"Jabatan direktur RSUD yang dilelang pendaftarannya mulai dibuka pada 10 November 2016 dan hingga saat ini belum ada yang memasukkan lamaran," kata Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar ketika ditemui di Penajam, Selasa.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berencana memperpanjang waktu pendaftaran untuk menjaring peserta lelang jabatan direktur RSUD tersebut, apabila hingga batas waktu pendaftaran pada Kamis (24/11) belum ada peminatnya.
Tohar yang juga sebagai ketua panitia seleksi lelang jabatan direktur RSUD Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut mengaku tidak mengetahui penyebab masih nihilnya peminat jabatan direktur RSUD.
"Sampai sekarang belum ada pelamar yang mendaftar, baik secara manual maupun `online` melalui laman Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara www.penajamkab.go.id," ungkapnya.
Menurut jadwal semula, masa pendaftaran peminat lelang jabatan direktur RSUD Penajam Paser Utara ditutup pada Kamis (24/11), namun panitia seleksi hampir dipastikan akan memperpanjang waktu pendaftaran.
"Kami berharap dengan diperpanjang waktu pendaftaran, ada pelamar yang mendaftar sebagai calon direktur RSUD Kabupaten Penajam Paser Utara," ujar Tohar.
Lelang jabatan direktur RSUD Kabupaten Penajam Paser Utara bersifat terbuka dan bisa diikuti siapa saja asalkan memenuhi kualifikasi yang ditetapkan.
Bagi peminat yang ingin mendaftar sebagai calon direktur RSUD Kabupaten Penajam Paser Utara bisa malalui daring atau langsung menyerahkan lamaran ke Kantor Sekretariat Kabupaten dan Kantor Badan Kepegawaian Daerah setempat.
Pada pendaftaran lelang jabatan direktur RSUD tersebut, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tidak menetapkan kriteria khusus dan proses lelang jabatan itu dilakukan secara transparan dan profesional. (*)
Lelang Jabatan Direktur RSUD Penajam Nihil Peminat
Selasa, 22 November 2016 21:52 WIB