Samarinda (ANTARA Kaltim) - Anggota komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Ismail mengapresiasi kinerja Pemrov Kaltim yang membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).
Menurut Ismail di Samarinda, Kamis, pembentukan satgas saber pungli ini sudah sejalan dengan keinginan Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak telah mengukuhkan Satgas Saber Pungli yang dipimpin Irwasda Polda Kaltim dengan beranggotakan 45 orang, Rabu (9/11) lalu.
Ia mengatakan bahwa praktek pungli yang berkembang saat ini merupakan cikal-bakal semakin jauhnya tujuan kemerdekaan RI di tengah peringatan hari pahlawan yang harus dimaknai dengan masayarakat adil dan makmur
Dengan semangat 10 November (Hari Pahlawan), kepada kita semua termasuk satgas yang dikukuhkan menjadi semangat awal untuk membebaskan Kaltim dari pungli, ujar Ismail.
Pemberantasan pungli ditegaskannya jangan hanya skala kecil yang menjadi prioritas. Pungli skala besar yang harus juga diatasi. Sehingga tidak ada lagi penyakit yang namanya pungli.
"Khusus kepada pengambil kebijakan di darah baik di Kabupaten/Kota, terkhusus di Pemprov Kaltim, yang namanya pungli atau apapun namanya seperti uang pelicin atau uang terimakasih, harus segera dihapuskan," terang dia.
Hal senada disampaikan Anggota DPRD Kaltim, Rusman Yaqub. Maraknya pungli di Kaltim sudah saatnya dicarikan solusi.
"Sudah menjadi rahasia umum bahwa pungli ini kerap terjadi di pemerintahan yang bekerja pada pelayanan publik. Saran saya, itu dulu yang harus fokus ditindaklanjuti oleh Satgas Saber Pungli Kaltim," ajak dia.
Selain itu, Anggota Komisi II DPRD ini juga memberikan gambaran tentang pungli pada parkir liar yangsering dikeluhkan masyarakat.
Padahal, kantong-kantong parkir yang secara resmi dikelola oleh pemerintah namun dimanfaatkan oleh oknum, bisa menjadi sumber PAD di tengah kondisi turunya anggaran Kaltim.
"Kami akan tunggu hasil kerja dari Satgas Saber Pungli yang telah resmi dibentuk. Semoga dengan adanya sagas ini, Kaltim bisa lebih baik dalam manajemen pemerintahan ke depan dan tidak ada lagi keluhan tentang pungli, " kata Rusman. (*)