Medan (ANTARA News) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menargetkan bisa merehabilitasi hutan dan lahan seluas 5,5 juta hektare pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019.
"Untuk menjalankan program rehabilitasi itu, Kementerian LHK terus melakukan upaya menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, baik instansi pemerintah maupun swasta," kata Menteri LHK, Siti Nurbaya di Medan, Senin.
Menurut dia, penanaman pohon yang dilaksanakan dari tahun ke tahun sudah memberi kontribusi dalam mengurangi luas lahan hutan kritis dan meningkatkan penyerapan karbon serta membantu peningkatan pendapatan.
Oleh karena itu, kata dia, penghijauan dinilai perlu terus dilakukan sejalan dengan menyadarkan masyarakat untuk menjaga dan memelihara lingkungan yang sehat.
Kegiatan penanaman pohon, menurut dia, melibatkan seluruh pemangku kepentingan serta dibiayai melalui APBN, APBD, DAK bidang kehutanan, CSR, masyarakat dan LSM serta pemuka adat/agama.
"Kementerian telah mengatur besarnya kontribusi untuk kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan dari APBD 10 persen, CSR satu persen dan APBN untuk satu juta batang bibit di buat di persemaian permanen," katanya.
Dia menegaskan, seluruh kabupaten telah dialokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kehutanan sebesar Rp1,5 miliar - Rp2 miliar untuk kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan, pengamanan hutan dan penanggulangan kebakaran.
Menteri menyebutkan penghijauan yang dilakukan di beberapa kabupaten di kawasan Danau Toba juga sebagai bagian dari program rehabilitasi yang dilakukan Kementerian LHK.
Gubernur Sumut H T Erry Nuradi, menyebutkan, Pemprov Sumut juga terus melakukan rehabiltasi hutan dan lahan khususnya di kawasan Danau Toba yang dijadikan salah satu dari 10 destinasi wisata utama di Indonesia.
Selain dana dari APBN dan APBD termasuk dari pemerintah kabupaten/kota, rehabilitasi dilakukan bekerja sama dengan pihak swasta melalui CSR, instansi lainnya dan mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran untuk tidak merusak lingkungan dengan menjaga dan merawatnya.
"Harus diakui, luasan lahan kritis di Sumut cukup luas sehingga perlu penanganan bersama untuk kepentingan bersama pula," katanya. (*)
Kementerian LHK Rehabilitasi 5,5 Juta Hektare Lahan
Senin, 22 Agustus 2016 21:18 WIB