Samarinda (ANTARA Kaltim) - Program Perhutanan Sosial dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehuatanan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di dalam dan di sekitar hutan melalui pemberdayaan masyarakat dengan memperhatikan aspek kelestarian. Pemberdayaan tersebut berupa penguatan dan pemberian akses ke hutan, pemanfaatannya boleh dilakukan untuk individu maupun kelompok masyarakat.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim Wahyu Widhi Heranata mengatakan, selama ini masalah Perhutanan Sosial tidak pernah dilirik, yang dilirik itu hanya Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan dan Kayu (IUPHHK), IUP tambang, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), dengan program perehutanan sosial, kelompok-kelompok masyarakat bisa mandiri dan bangkit masuk dalam sektor-sektor kehutanan.
Contoh HTI (Hutan Tanaman Industri) nanti disana ada satu skema yang dinamanakan agro silvo pastural didalamnya ada program peternakan sapi dimana Dishut akan bekerja sama dengan Dinas Peternakan, kemudian bekerja sama dengan dinas kalutan dan perikanan melalui agro fisheri, jadi bagaimana tambak-tambak yang ada bisa dikelola ramah lingkungan,"kata Wahyu Widhi Heranata, disela acara olahraga sehat gembira, Jum'at (5/8) lalu.
"Dinas Kehutanan Kaltim akan melakukan roadshow ke kabupaten/kota untuk menggalakkan kembali program tersebut kemasyarakat, mulai 9-12 Agustus mulai Samarinda hingga ke Wahau (Kutim) kemudian dilanjutkan sampai ke Talisayan (Berau)," kata Wahyu Widhi Heranata.
Dalam roadshow tersebut, selain mensosialisasikan program Perhutanan Sosial, nantinya juga akan menyerahkan Surat Kepetusan (SK) Menteri Kehutanan ke masyarakat, jadi intinya bagaimana masyarakat bisa diberdayakan dan bekerjasama dengan pemegang HPH maupun HTI. Hutan memang merupakan bagian penting dalam kehidupan masyarakat sekitar, dengan Perhutanan Sosial juga diharapkan dapat mengurangi konflik yang sering terjadi antara masyarakat lokal dengan pemerintah dan perusahaan mengenai penggunaan hutan.
Dalam program ini, dinas kehutanan juga akan bekerjasama dengan lintas sektor seperti dengan Badan Penanggulanagn Bencana Daerah (BPBD) melalui program Desa Tangguh Bencana, kemudian dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kaltim melalui program dua anak cukup, serta dinas badan lainnya.(Humas Prov Kaltim/mar).