Samarinda (ANTARA Kaltim) - Anggota DPRD Kalimantan Timur Rusman Yaqub meminta pemerintah kabupaten/kota di provinsi setempat segera melunasi tunggakan utang Jaminan Kesehatan Daerah di RSUD AW Sjahranie Samarinda yang belum terbayar sejak 2015.
Rusman Yqub ketika ditemui di Samarinda, Kamis, mengungkapkan pihaknya mendapat laporan dari Direktur RSUD AW Sjahranie Samarinda Rachim Dinata mengenai tunggakan Jamkesda yang nilainya mencapai Rp153,2 miliar.
Anggota Panitia Khusus Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Gubernur Kaltim itu menambahkan dana Jamkesda sudah dialokasikan masing-masing kabupaten/kota, sehingga tidak ada alasan untuk menunda pelunasan tunggakan.
Ia mengatakan ada kesalahan sistem dalam penerapan program Jamkesda yang secepatnya harus diperbaiki, agar tunggakan tidak semakin membengkak.
"Masalah ini akan menjadi rekomendasi pada laporan pansus untuk seluruh kepala daerah yang ada di Kaltim agar lebih serius menyelesaikan tunggakan ini," ujar Rusman yang juga anggota Komisi II DPRD Kaltim.
Selain itu, Rusman belum mengetahui pasti pokok permasalahan yang membuat tunggakan Jamkesda kepada rumah sakit milik Pemprov Kaltim begitu besar nilainya.
Anggota Pansus LKPj Saefuddin Zuhri menambahkan DPRD Kaltim berencana membantu pihak RSUD AW Sjahranie Samarinda untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Jangan sampai akibat piutang tersebut, operasional rumah sakit menjadi terganggu. Biaya operasional ambil dari mana jika anggarannya tidak ada tunggakan belum terbayar," ujar Zuhri.
Direktur Utama RSUD AW Sjahranie Samarinda Rachim Dinata Marsidi menuturkan saat ini pihaknya tidak lagi menerima pasien yang ingin berobat menggunakan program Jamkesda.
"Tetapi, khusus pasien yang dirawat di Unit Gawat Darurat, tetap kami beri pelayanan, tidak melihat jenis asuransi kesehatan yang dimiliki pasien," ujarnya. (*)