Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membentuk tim terpadu penutupan lokalisasi prostitusi sebagai tindak lanjut dari kebijakan menutup serentak seluruh lokalisasi dan lokasi prostutusi di daerah itu.
Asisten III Bidang Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Provinsi Kaltim, Bere Ali, di Samarinda, Selasa, mengatakan tim terpadu bertugas membina para penghuni lokalisasi agar tidak menjalankan profesi sebagai PSK pascapenutupan yang dilakukan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak bersama Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa pada 1 Juni 2016.
"Untuk mencegah mereka agar tidak tumbuh di luar lokalisasi, perlu dibentuk satgas pencegahan. Penegasan itu akan diperkuat melalui Instruksi Gubernur Kaltim yang saat ini sedang diproses," ujar Bere Ali.
Ia menjelaskan Pemerintah Provinsi Kaltim telah meminta kabupaten/kota untuk membentuk satuan tugas (satgas) pencegahan kegiatan prostitusi di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa.
Di tingkat provinsi, satgas itu disebut Tim Terpadu Penutupan Lokalisasi Prostitusi dan di kabupaten/kota bernama Satgas Penutupan Lokasi Prostitusi.
"Tindakan ini diperlukan agar praktek prostitusi para penghuni lokalisasi tidak terjadi di lingkungan masyarakat," tegasnya.
"Keberadaan satgas ini penting, sehingga pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dapat bersama membina eks penghuni lokalisasi agar tidak kembali menjadi PSK," kata Bere Ali.
Melalui satgas pencegahan itu, lanjutnya, eks penghuni lokalisasi yang telah keluar dari aktivitas prostitusi mendapat kehidupan layak dan lebih bermanfaat di masyarakat.
"Intinya, pembentukan satgas pencegahan di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa tersebut sebagai tindak lanjut penutupan lokasi dan lokalisasi se-Kaltim agar mereka (PSK) tidak melakukan aktivitas protitusi di tengah masyarakat," tuturnya.
"Berdasarkan pengalaman saya mengatasi para penghuni lokalisasi ketika masih di Dinas Sosial, ternyata para PSK yang telah keluar dari pekerjaan tersebut merasa lebih bahagia, meskipun pendapatan yang diterima setelah lepas dari lokalisasi lebih rendah dari pada ketika masih menjalani praktek prostitusi," jelas Bere Ali.
Ia berharap setelah penutupan lokasi dan lokalisasi prostitusi tersebut, seluruh pihak dapat berperan mendukung pencegahan berkembangnya praktek prostitusi di lingkungan masyarakat.(*)
Kaltim Bentuk Tim Terpadu Penutupan Lokalisasi Prostitusi
Selasa, 7 Juni 2016 22:02 WIB