Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pengurus Provinsi Wushu Indonesia kalimantan Timur siap menghadapi gugatan dari provinsi lain terkait status atlet yang kini bergabung dalam pemusatan latihan daerah PON XIX tahun 2016.
Sekretaris Pengprov WI Kaltim Isnawati dikonfirmasi di Samarinda, Rabu, mengatakan hingga kini memang belum ada protes atau gugatan resmi dari provinsi lain terkait status atlet wushu Kaltim.
"Saya juga belum tahu kalau ada atlet kaltim, yakni Dea Mercintia yang statusnya dipersoalkan oleh Jawa Tengah, karena sampai saat ini belum ada laporan masalah mutasi itu. Kalau pun memang digugat, kami siap menghadapinya," kata Isnawati.
Status Dea Mercintia kini dipersoalkan Pengprov WI Jateng, daerah awal sang atlet, karena proses mutasinya belum beres, tetapi bisa memperkuat Kaltim ikut kualifikasi dan lolos ke PON Jawa Barat.
Dea lolos bersama tujuh atlet lainnya dari Kaltim, terdiri dari enam atlet nomor sanda (tiga putra dan tiga putri), serta satu atlet nomor taolu atau seni.
Isnawati mengakui bahwa Dea Mercintia memang bukan asli dari Kaltim, tapi juga bukan dari Jawa Tengah, melainkan dari DKI Jakarta.
"Lagi pula yang bersangkutan (Dea Mercintia) itu awalnya bukan dari cabang olahraga wushu, tapi pencak silat. Kalau memang dia mutasinya bermasalah, seharusnya sejak pra-PON dulu tidak bisa tampil," jelasnya.
Ia menambahkan Dea Mercintia sudah bergabung dengan Kaltim sejak Porprov 2014 dan saat pra-PON tidak ada masalah mengenai mutasi, apalagi dia sudah memiliki KTP Samarinda.
Kepala Bidang Teknis Puslatda Kaltim Hardi Purnama menambahkan aturan mutasi atlet dari satu daerah ke daerah lain minimal dua tahun sebelum pelaksanaan PON.
"Kalau dia sudah ikut pra-PON, jelas itu sudah sah, karena kalau memang dipermasalahkan, saat pra-PON tidak bisa main," jelas Hardi. (*)
WI Kaltim Siap Hadapi Gugatan Status Atlet
Kamis, 26 Mei 2016 0:01 WIB