Penajam (ANTARA Kaltim) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Penajam Paser Utara, akan melakukan penertiban rumah sewaan atau kontrakan dan kos-kosan di daerah itu untuk mengantisipasi masuknya warga asing atau pendatang tanpa izin.
Kepala Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara Budi Santoso saat dihubungi di Penajam, Jumat, mengatakan penertiban itu dilakukan sebagai upaya menekan maraknya warga asing atau pendatang yang tidak mempunyai izin masuk di daerah itu.
"Razia yang akan dilakukan itu bertujuan mengantisipasi gangguan keamanan di wilayah Penajam Paser Utara," ujar Budi Santoso.
Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara telah menyiapkan sejumlah personel khusus untuk melakukan pemantauan terhadap rumah sewaan atau kontrakan dan kos-kosan yang ada di daerah itu.
"Sebagai upaya deteksi dini, kami sudah siapkan personel khusus melakukan pantauan di rumah kontrakan dan kos-kosan," katanya.
Ia menambahkan razia rumah sewaan atau kontrakan dan kos-kosan tersebut juga untuk mendukung operasi berantas sindikat narkoba oleh kepolisian.
Rencana penertiban rumah sewaan atau kontrakan dan kos-kosan di wilayah Penajam Paser Utara tersebut akan dilakukan secara bertahap di empat kecamatan sebelum memasuki bulan puasa.
Ia mengajak seluruh Ketua RT agar bisa bersama-sama melakukan pemantauan di wilayah masing-masing, karena indikasi masuknya warga asing atau pendatang tanpa izin di setiap kelurahan cukup marak.
"Kami minta perang para Ketua RT agar bersama-sama mengawasi kemungkinan masuknya warga asing dan pendatang tanpa izin di wilayah masing-masing," ujar Budi Santoso. (*)
Satpol PP Penajam Tertibkan Rumah Sewaan
Sabtu, 30 April 2016 2:19 WIB
Razia yang akan dilakukan itu bertujuan mengantisipasi gangguan keamanan di wilayah Penajam Paser Utara,"