Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Paser, masih menunggu aturan standarisasi insentif bagi para pengajar di sekolah tingkat menengah di daerah itu.
"Saat ini, Pemerintah Provinsi Kaltim masih melakukan kajian terkait standarisasi insentif guru," kata Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Paser, M Yunus Syam, saat dihubungi di Tanah Grogot, Selasa.
Saat ini kata Yunus, persoalan standarisasi insentif guru untuk pendidikan menengah, telah menjadi kewenangan pemerintah provinsi Kaltim.
"Itu berlaku untuk semua guru di kabupaten/kota di Kaltim. Jadi, pada akhir 2016, kegiatan pendidikan menengah akan diambil alih oleh Pemprov Kaltim sehingga insentif guru pun selanjutnya juga akan menjadi beban pemerintah provinsi," ujar Yunus.
Insentfi guru di Kabupaten Paser lanjut Yunus merupakan yang tertinggi di Kaltim sehingga akan menjadi kajian dan standarisasi jika nantinya pemerintah provinsi akan menerapkan insentif di kabupaten/kota lainnya.
"Saat ini, insentif guru di Paser tertinggi dibanding insentif guru di kabupaten/kota lain di Kaltim sehingga menjadi pertimbangan pemerintah provinsi untuk menentukan standarisasi," tutur Yunus.
Dinas Pendidikan Kabupaten Paser hingga kini lanjut dia, belum mendapatkan informasi, apakah insentif guru di daerah itu akan tetap sama setelah diambil alih oleh Pemprov Kaltim.
"Jika insentif guru di Paser tetap, berarti insentif guru di kabupaten/Kota lainnya otomatis menjadi naik," ujar Yunus.
Namun jika Pemprov Kaltim akan menstandarisasikan insentif guru pendidikan menengah se-Kaltim lanjut Yunus, hal itu memungkinkan akan adanya penurunan insentif guru di Kabupaten Paser.
"Kami tidak paham bagaimana keuangan Pemprov Kaltim saat ini. Tetapi yang jelas, jika ada standarisasi insentif atau menyamaratakan insentif bagi guru pendidikan menengah seluruh Kaltim, kemungkinan insentif guru di Paser akan turun," kata Yunus. (*)