Penajam (ANTARA Kaltim) - Kepolisian Resor Kabupaten Penajam Paser Utara, telah melimpahkan 15 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba ke kejaksaan negeri setempat.
Kapolres Penajam Paser Utara Ajun Komisaris Besar Raden Djarot Agung Riadi saat dihubungi di Penajam, Selasa, mengatakan, selama Januari hingga April 2016, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 30 kasus narkoba di daerah itu.
Dari 30 kasus narkoba, lanjut Djarot Agung Riadi, 15 kasus di antaranya dinyatakan sudah lengkap berkasnya. Tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
"Tersangka kasus narkoba itu akan segera menjalani proses persidangan. Berkasnya sudah memenuhi unsur tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkoba," ujarnya.
Sementara, 15 kasus narkoba lainnya saat ini masih dalam pemeriksaan tim penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Penajam Paser Utara.
Ia merinci, pada Januari 2016, Satreskoba Polres Penajam Paser Utara berhasil mengungkap dua kasus narkoba dan 19 kasus berhasil diungkap pada pelaksanaan Operasi Anti Narkoba 2016, yang digelar selama Februari 2016.
"Sepanjang Januari hingga Februari 2016 kami mengungkap 22 kasus narkoba. Selain menangkap 19 orang pelaku, Satreskoba juga menyita barang bukti 63,35 gram sabu-sabu dan 4.289 butir dobel L (LL)," papar Djarot Agung Riadi.
Delapan kasus narkoba lainnya berhasil diungkap Polres Penajam Paser Utara pada pelaksanaan Operasi Bersinar atau Operasi Bersih Narkoba yang digelar mulai 21 Maret dan akan berakhir pada 21 April 2016.
Satuan Reserse Narkoba Polres Penajam Paser Utara sepanjang Maret hingga saat ini menyita barang bukti sebanyak 9 gram sabu-sabu dari delapan pengungkapan kasus, kata Djarot Agung Riadi.
"Selama satu tahun, pengungkapan penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang ditargetkan sebanyak 12 kasus sementara sepanjang Januari 2016 hingga saat ini kami sudah ungkap 30 kasus narkoba," katanya.
Ia menyatakan, Polres Penajam Paser Utara terus berupaya memerangi peredaran narkoba di daerah itu dengan menggelar operasi rutin di berbagai lokasi. (*)
Polres Penajam Limpahkan 15 Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Selasa, 12 April 2016 22:33 WIB
Tersangka kasus narkoba itu akan segera menjalani proses persidangan. Berkasnya sudah memenuhi unsur tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkoba,"