Samarinda (ANTARANews-Kaltim) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Samarnda, Kalimantan Timur, meminta polisi segera melakukan razia video mesum mirip artis yang mulai marak beredar di kota itu, mengingat sudah meresahkan para orangtua karena diperkirakan sudah menyebar luas, termasuk kalangan remaja.
"Kami sangat menyayangkan jika sampai saat ini, polisi (Poltabes Samarinda) belum melakukan upaya menghentikan peredaran film porno yang diduga dilakukan oleh publik figur itu," ujar Ketua MUI Samarinda, Zaini Naim, kepada ANTARA, Kamis.
Sejak sepekan terakhir, video mesum mirip artis terkenal marak diperbincangkan warga di Samarinda.
Bukan hanya orang dewasa, film yang mempertontonkan adegan layaknya hubungan suami istri itu banyak diburu kalangan remaja bahkan pelajar SMP hingga Siswa SMA.
"Tidak menutup kemungkinan, film itu telah beredar luas di masyarakat. Bahkan yang sangat menghawatirkan jika film tersebut sudah merebak di sekolah," katanya.
"Jadi, semestinya polisi segera bertindak sebab instansi itulah yang memiliki kewenangan. Apalagi, Undang-undang pornografi yang merupakan landasan hukum sudah ada, sehingga polisi harus proaktif. Pihak sekolah, orang tua dan ulama hanya bisa melakukan upaya preventif. Yang bisa bertindak yakni polisi," kata Ketua MUI Samarinda itu.
MUI kata dia akan segera menemui Kapoltabes Samarinda, untuk mempertanyakan upaya yang dilakukan guna mencegah penyebaran video mesum mirip artis terkenal itu.
"Secepatnya saya akan menanyakan ke Poltabes Samarinda terkait upaya yang dilakukan dalam mencegah peredaran film tersebut. Peredaran video mesum mirip artis itu sudah sangat memprihatinkan sehingga perlu dilakukan upaya agar penyebarannya bisa dicegah," katanya.
"MUI juga mengimbau kepada para orang tua dan guru agar senantiasi memeriksa telepon genggam milik anaknya, sebab jangan sampai terdapat gambar dan film yang tidak layak," ujar Zaini Naim.
Salah seorang warga Samarinda, Saud, mengatakan, peredaran dua film porno yang diduga melibatkan vokalis band ternama dengan dua aktris papan atas itu telah beredar sejak sepekan terakhir.
Video mesum dua versi masing-masing berdurasi delapan menit dan enam menit itu kata dia banyak beredar melalui telepon genggam.
"Tidak menutup kemungkinan, film itu juga telah beredar melalui CD dan diedarkan melalui laptop. Jadi, semestinya, polisi segera bertindak dan merazia sejumlah tempat penjualan CD termasuk memeriksa sejumlah warnet," kata Saud.
Kapoltabes Samarinda, Komisaris Besar Arkan Hamzah tidak mengangkat telepon selularnya saat akan dikonfirmasi terkait upaya polisi mencegah peredaran video porno mirip artis itu. Begitu pula saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Arkan Hamzah tetap tidak memberikan jawaban.
MUI Kaltim Desak Razia Video Porno Artis
Jumat, 11 Juni 2010 13:31 WIB