Samarinda (ANTARA Kaltim)- Komisi IV DPRD Kaltim mendukung rencana Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim untuk membentuk Lembaga Sertifikasi Pekerja (LSP) di Kaltim, dalam rangka peningkatan kualitas pekerja menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Ketua Komisi IV Zain Taufiqurrohman di Samarinda Selasa, mengatakan, aspek legalitas atas kompetensi pekerja menjadi penting karena Kaltim terus menjadi sorotan bagi para pemodal, baik nasional maupun asing.
Hal itu terlihat dari peringkat nilai investasi di Bumi Etam sebagai yang terbesar di luar Pulau Jawa.
"Daya saing usaha Kaltim juga ketiga terbaik di Indonesia. Modal terus masuk, kebutuhan tenaga kerja akan tinggi. Tentunya nanti sertifikasi pekerja menjadi syarat pokok. Sehingga perlu ada upaya untuk mendorong percepatan keabsahan kompetensi tenaga kerja ini," tuturnya.
Politikus PAN ini menyampaikan persoalan yang dihadapi saat ini adalah terkait terbatasnya lembaga yang memfasilitasi proses sertifikasi itu.
Pasalnya lanjut dia, diperlukan kekuatan hukum serta pengakuan dari lembaga resmi untuk menerbitkan sertifikat kompetensi pekerja tersebut.
"Jika di Kaltim akan dibentuk, kami Komisi IV bukan hanya mendukung. Namun mendorong supaya segera terealisasi. Apalagi rencana pembentukan LSP di Kaltim juga telah mendapat persetujuan dari Gubernur Kaltim," bebernya.
Lebih jauh Zain mengatakan, sejatinya tenaga kerja di Kaltim sudah ampuni secara kompetensi. Terutama dari lulusan perguruan tinggi. Terbukti dari tingginya permintaan tenaga kerja kepada kampus-kampus, bahkan sebelum para mahasiswa lulus.
"Khususnya di bidang teknik. Seperti Politeknik Negeri Samarinda atau beberapa kampus lain di Kaltim. Tapi, skill saja tidak cukup bagi mereka. Perlu pengakuan lewat proses sertifikasi itu," tegasnya.(*)