Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, berencana membuat posko air di setiap kecamatan dan kelurahan untuk mengantisipasi terjadinya darurat air bersih di daerah itu.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Kota Balikpapan Sutadi saat dihubungi di Balikpapan, Selasa, mengatakan jika terjadi darurat air bersih, Pemkot Balikpapan akan melakukan penanggulangan, salah satunya dengan membuat posko air di setiap kecamatan dan kelurahan.
"Saat ini ketinggian air waduk lima meter, tetapi jika ketinggian air waduk berada di level 4,5 meter, maka pemkot langsung mengambil alih pengelolaan air bersih," katanya.
Menurut Sutadi, saat ini kepala daerah baru mengeluarkan SK (surat keputusan) kekeringan waduk dengan mengintruksikan pemberlakuan sistem bergiliran pendistribusian air bersih kepada pelanggan.
"Kalau terjadi darurat air bersih, kami manfaatkan air sumur yang dimilki Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) maupun milik masyarakat," ucapnya.
Pengendalian distribusi air bersih akan ditangani langsung oleh pemerintah kota dengan melibatkan TNI/Polri tambah Sutadi dan Pemkot juga menentukan tarif air bersih yang dijual saat terjadi darurat air bersih.
"Pendistribusian air akan melalui posko air yang ada di kecamatan dan kelurahan, jadi semua masyarakat yang ingin mendapatkan air bersih melalui posko-posko itu," katanya.
Ia menambahkan saat ini ada 13 sumur dalam yang sudah dikelola PDAM ditambah sumur dalam yang pengelolaannya dilakukan pihak swasta.(*)