Penajam (ANTARA Kaltim) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Penajam Paser Utara mengamankan delapan orang pendatang saat melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam dan penginapan di daerah setempat.
Kepala Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara Budi Santoso saat dihubungi di Penajam, Kamis, mengatakan kedelapan orang pendatang asal Kabupaten Binjai, Sumatera Selatan, itu, diamankan pada Rabu (20/1).
"Delapan warga asal Binjai itu akan diperiksa lebih lanjut, karena dicurigai sebagai komplotan penipu dengan modus gendam atau hipnotis," kata Budi Santoso.
Selain mengamankan delapan orang pendatang, pada razia tersebut petugas Satpol PP Penajam Paser Utara juga mengamankan lima orang tanpa identitas.
"Kelima warga tanpa identitas yang diamankan dari sebuah penginapan dan tempat hiburan malam, yakni dua laki-laki dan tiga orang perempuan," tambahnya.
Ketiga perempuan yang diamankan tersebut, lanjut Budi Santoso, mengaku berasal dari Desa Labangka, Kecamatan Babulu, tetapi mereka lupa membawa kartu identitas atau KTP (kartu tanda penduduk).
"Kami membawa delapan warga pendatang dan lima warga tanpa identitas itu ke kantor untuk diperiksa lebih lanjut dan didata," katanya.
Ia menambahkan razia yang dilakukan bersama anggota Komando Distrik Militer (Kodim) 0913 Penajam Paser Utara itu sebagai upaya mengantisipasi aksi teror dan masuknya kelompok radikal ke wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara. (*)