Samarinda (ANTARA Kaltim) - Kepolisian Resor Kutai Kartanegara terus memantau aktivitas di sekretariat Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar Provinsi Kalimantan Timur yang berada di Jalan Ambarawang darat, Kecamatan Samboja.
Kapolres Kutai Kartanegara Ajun Komisaris Besar Polisi Handoko ketika dihubungi dari Samarinda, Selasa, menyatakan telah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama serta pemerintah daerah setempat terkait keberadaan sekretariat Gafatar tersebut.
"Kami masih terus memantau kegiatan di sekretariat Gafatar tersebut. Namun, sejauh ini kami belum melihat adanya penyimpangan yang dilakukan oleh kelompok tersebut," ujar Handoko.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kutai Kartanegara, lanjut Handoko, juga telah melakukan pendekatan kepada kelompok Gafatar dan belum menemukan adanya indikasi penyimpangan yang dilakukan di sekretariat kelompok tersebut.
"Jadi, sejauh ini kami belum melihat adanya hal yang mengkhawatirkan. Namun, kami terus berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama dan unsur Muspida Kutai Kartanegara untuk terus mengawasi kegiatan mereka," kata Handoko.
Keberadaan kelompok Gafatar yang memiliki sekretariat DPD Kaltim di Jalan Ambarawang Darat, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, diketahui melalui akun twitter @gafatarkaltim dan akun facebook gafatarkaltim@org.
Namun, akun facebook Gafatar Kaltim tersebut sudah tidak bisa diakses.
Aktivitas kelompok Gafatar terakhir terpantau saat melakukan audiensi dengan DPRD Kaltim pada 14 Januari 2015, kemudian kelompok tersebut juga pernah melakukan bakti sosial di wilayah Kelurahan Bengkuring, Kota Samarinda, pada Juni 2013.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Gerakan Pemuda Ansor Kaltim Herman A Hasan mencurigai kelompok Gafatar beraliran sesat.
"Jika melihat sejarah lahirnya, Gafatar merupakan organisasi yang terdiri dari fusi sejumlah organisasi yang selama ini dianggap sesat, salah satunya Al-Qiyadah al-Islamiyah atau sebuah aliran kepercayaan yang melakukan sinkretisme ajaran dari Al-Quran, Al-Kitab Injil dan Yahudi," kata Herman.
Bahkan, lanjut Herman, cara-cara kelompok Gafatar lebih parah dibanding PKI yang hanya ingin merebut kekuasaan.
"Kalau PKI kan hanya merebut kekuasaan tetapi kalau cara-cara Gafatar dan sejenisnya, itu sudah merusak aqidah umat Islam," ujarnya.
"Pemerintah harus tegas dan tidak membiarkan mereka berkembang dan secepatnya menyadarkan masyarakat yang sudah terlanjur bergabung dengan kelompok Gafatar," kata Herman A Hasan.
Ia menilai, pemerintah lalai dalam mengantisipasi merebaknya Gafatar yang sudah sejak lama, asal-usul organisasi tersebut diketahui.
"Untuk apa banyak lembaga dan organisasi dibentuk untuk mewaspadai ormas maupun kelompok yang dianggap dapat membahayakan persatuan sementara kelompok Gafatar sekian lama secara bebas mengembangkan dan merekrut banyak warga," ujarnya.
"Jika melihat fenomena yang terjadi saat ini, bisa dikatakan pemerintah daerah dan aparatnya kecolongan dalam mengantisipasi kelompok Gafatar yang sudah membasis. Seharusnya, mereka tidak punay kesmepatan berkembang," kata Herman. (*)
Polres Kutai Kartanegara Pantau Sekretariat Gafatar Kaltim
Selasa, 19 Januari 2016 20:11 WIB