Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Paser menjalin kerja sama dengan Universitas Mulawarman Samarinda dalam pembentukan sentra peternakan rakyat.
Penandatanganan nota kesepahaman kedua pihak dilakukan Penjabat Bupati Paser Ibrahim dan Dekan Fakultas Peternakan Universitas Mulawarman Rhina Shintawati Asra di Tana Paser, Rabu.
Hadir pada penandatanganan nota kesepahaman pembentukan SPR tersebut, antara lain Kepala Dinas Peternakan Kaltim Dadang Sudarya, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Paser drh Boy Susanto serta anggota SPR dari Kecamatan Long Ikis.
Kepala Dinas Peternakan Kaltim Dadang Sudarya mengatakan SPR merupakan suatu kawasan tertentu untuk pengembangan komoditas sapi dengan minimal 1.000 indukan.
Sapi tersebut dikelola oleh manajemen SPR yang bergabung dalam Gugus Perwakilan Pemilik Ternak yang terdiri dari sembilan orang. SPR dikelola untuk mengarahkan para peternak agar bisa memiliki jiwa kewirausahaan.
Selain memiliki kemampuan teknis, tambah Dadang, para peternak juga harus mempunyai kemampuan dalam berbisnis.
"Seorang manajer bisa berasal dari sarjana peternakan, kedokteran hewan atau sarjana lain di luar peternakan dan kesehatan hewan," katanya.
"SPR membutuhkan pendampingan dari perguruan tinggi agar bisa melakukan budidaya ternak dengan baik, sesuai kaidah manajemen peternakan dan bisa berdaya saing. Itulah yang mendasari kami menggandeng akademisi dari Unmul Samarinda untuk bekerja sama," tambah Dadang Sudarya.
Ia menambahkan sapi pada SPR berasal dari masyarakat, baik milik pribadi atau bantuan pemerintah yang dianggarkan melalui APBN tahun 2016.
Kabupaten Paser merupakan daerah pertama yang dipilih oleh Dinas Peternakan Provinsi Kaltim untuk membentuk SPR.
"Alasan kami memilih Paser, karena selain peternakannya memiliki memiliki kompetensi yang baik, peternak di Paser juga antusias serta pemerintah daerah ikut membina para peternak. Dengan motivasi seperti itu, kami tunjuk Kabupaten Paser yang pertama membentuk SPR," kata Dadang.
Ia meminta kepada peternak yang belum bisa masuk SPR agar tidak berkecil hati, karena Dinas Peternakan Kaltim tetap akan membina peternak yang tidak tergabung dalam SPR tersebut.
"Anggota SPR diharapkan bisa berbagi ilmu yang diperoleh pada pelatihan di Universitas Mulawarman Samarinda kepada peternak yang bukan anggota SPR," ujar Dadang Sudarya. (*)