Penajam (ANTARA Kaltim) - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Penajam Paser Utara mengancam memutus kontrak pelaksana proyek "multiyears" atau tahun jamak yang progres pengerjaannya masih di bawah 10 persen.
"Ada empat proyek dari 21 proyek tahun jamak yang progresnya masih di bawah 10 persen. Itu kami anggap kritis dari seluruh pengerjaan proyek tahun jamak," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penajam Paser Utara, Alimuddin, saat dihubungi di Penajam, Rabu.
Pada umumnya, progres pengerjaan proyek "multiyears" di Kabupaten Penajam Paser Utara kata Alimuddin, rata-rata sudah mencapai 10 persen.
Namun ia mengakui, masih ada sejumlah proyek tahun jamak yang peningkatan pengerjaannya di bawah 10 persen.
Kontraktor pemenang lelang proyek tersebut tambahnya sudah mendapat SP (surat peringatan) karena pengerjaannya dinilai lambat.
"Progres pengerjaan yang masih di bawah 10 persen diantaranya, pengerjaan proyek akses jalan Pelabuhan Benuo Taka dan peningkatan jalan Sotek-Mariangau," katanya.
Namun, dua paket proyek tahun jamak lainnya yang dianggap progresnya di bawah target lanjut Alimuddin sudah mulai ada peningkatan dan diharapkan pengerjaan proyek "multiyears" lainnya dapat menyesuaikan dengan isi kontrak.
"Jika progres tidak sesuai dengan isi dalam kontrak kerja, kami akan berikan SP sampai tiga kali. Kalau pengerjaan masih tidak seseuai dengan isi kontrak, maka kami akan putus kontrak kerjanya," tegas Alimuddin.
Ia optimistis, serapan anggaran Dinas Pekerjaan Umum Penajam Paser Utara, dapat mencapai sekitar 90 persen hingga akhir tahun anggaran 2015, terutama anggaran paket proyek tahun jamak tersebut. (*)