Penajam (ANTARA Kaltim) - Pelayanan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) terhambat akibat alat pencetakan atau printer sering rusak, kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara, Suyanto. .
"Pengaturan printer sering berubah sendiri sehingga pencetakan kurang maksimal atau cacat," ujar Suyanto saat dihubungi di Penajam, Senin.
Akibat sering terganggunya printer tersebut, penerbitan KTP elektronik menurun drastic, yakni dari biasanya mampu mencetak 200 keping KTP elektronik dalam sehari, saat ini hanya 75 keping.
"Kami menduga kerusakan printer pencetakan KTP elektronik itu akibat seringnya terjadi di wilayah Penajam Paser Utara," katanya.
"Banyak warga yang kecewa saat mengurus KTP elektronik, apalagi yang tinggal jauh dari kantor Disdukcapil karena kami tidak bisa bekerja dengan cepat untuk melakukan pencetakan KTP elektronik akibat permasalahan printer itu," ujar Suyanto.
Selain printer yang terganggu, Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara juga terkendala keterbatasan blanko KTP elektronik.
Persediaan blanko untuk mencetak KTP elektronik saat ini hanya tersisa 3.000 keping dan diperkirakan hanya cukup sampai akhir November 2015.
"Jumlah wajib KTP, yang belum memiliki KTP elektronik sekitar 7.000 orang dan kami prioritaskan para wajib KTP pemula atau yang berusia 17 tahun," kata Suyanto. (*)