Penajam (ANTARA) - Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, meminta tambahan 10.000 keping blanko KTP (kartu tanda penduduk) elektronik kepada Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.
"Kami telah ajukan permintaan tambahan 10.000 keping blanko KTP elektronik kepada Kemendagri, ujar Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, Suyanto di Penajam, Senin.
Sebanyak 10.000 keping blanko KTP elektronik tersebut lanjut ia, untuk persediaan sampai September 2021.
Dinas Dukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara berharap usulan penambahan blanko KTP elektronik tersebut dapat disetujui Kemendagri.
Persediaan blanko KTP elektronik di Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Penajam Paser ungkap Suyanto, semakin menipis untuk melayani kepengurusan KTP elektronik warga.
"Persediaan blanko KTP elektronik saat ini hanya tersisa sekitar 1.200 keping," ucapnya.
Sejak pekan terakhir tambah Suyanto, pembuatan KTP elektronik meningkat mencapai sekitar 200 orang per hari.
Warga yang melakukan kepengurusan KTP elektronik tersebut melalui layanan "jemput bola" maupun di Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara.
Tingginya penerbitan KTP elektronik menurut Suyanto, didominasi kepengurusan perubahan status pernikahan atau pindah tempat tinggal.
"Paling sedikit 150 terlayani melalui 'jemput bola', kalau di kantor sekitar 100 orang baik perekaman baru maupun perubahan data dan pindah datang," jelasnya.
"Mulai awal Juli 2021 terjadi peningkatan kepengurusan KTP elektronik, harus minta tambahan blanko KTP elektronik karena persediaan menipis, kata Suyanto.(ADV)
Disdukcapil Penajam minta tambahan 10.000 blanko KTP elektronik
Senin, 5 Juli 2021 20:29 WIB
Kami telah ajukan permintaan tambahan 10.000 keping blanko KTP elektronik kepada Kemendagri