Penajam (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menyebutkan persediaan blanko KTP (kartu tanda penduduk) elektronik di kabupaten itu mencukupi hingga akhir Agustus 2021.
"Kami menunda usulan penambahan blanko KTP elektronik kepada pemerintah pusat," ujar Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, Suyanto di Penajam, Kamis.
Dinas Dukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara mendapat tambahan sekitar 2.000 blanko KTP elektronik dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Tambahan blanko KTP elektronik dari pemerintah provinsi tersebut menurut Suyanto, diterima instansinya awal pekan Juli 2021.
Dengan adanya tambahan itu, persediaan blanko elektronik di Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara saat ini sekitar 2.100 keping.
"Pertimbangan tunda usulan tambahan blanko elektronik kepada pemerintah pusat, karena harus diambil sendiri dan Jakarta PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) ketat," ungkap Suyanto.
"Jadi, kami dapat tambahan 2.000 keping blanko KTP elektronik dari provinsi, dan diperkirakan persediaan cukup sampai akhir Agustus 2021," tambahnya.
Dengan perkiraan penerbitan KTP elektronik mencapai 250 keping per hari jelas Suyanto, persediaan blanko KTP sekitar 2.100 keping mencukupi hingga akhir Agustus 2021.
Sampai saat ini penerbitan KTP elektronik di Kabupaten Penajam Paser Utara, masih didominasi perubahan data kependudukan masyarakat.
"Penerbitan KTP elektronik didominasi kepengurusan perubahan status pernikahan dan pindah domisili atau tempat tinggal," jelas Suyanto.
Dinas Dukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan layanan "jemput bola" atau mendatangi warga untuk kepengurusan administrasi kependudukan.(ADV)