Samarinda (ANTARA Kaltim) - Situasi politik men¬jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada Desember 2015 di Provinsi Kalimantan Timur dirasakan masih normal. Kon¬disi ini tentu saja menjadi modal terha¬dap penyeleng-garaaan pesta politik lima tahunan ini akan berjalan sukses dan aman, terlebih pemilihan serentak kali ini baru pertama kali dilaksanakan di Kaltim.
Terkait itu Anggota DPRD Kalimantan Timur Rusianto mengharapkan pengawas pemilu (panwaslu) di kabupaten maupun kota di Kaltim dapat bertindak tegas mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon kepala daerah. Mengingat saat ini telah memasuki tahapan kampanye.
“Kita berharap pemilihan kepala daerah tahun ini berlangsung lancar dalam suasana yang nyaman dan kondusif,†katanya.
Legislator asal Partai Gerindra tersebut menyebutkan masyarakat sebagai pemegang amanah memiliki ekspektasi yang tinggi terhadap pasangan calon pemimpin di masing-masing daerah. Untuk itu ia mengimbau institusi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pilkada harus mampu menjaga netralitas.
Sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI-Polri dan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Penga¬was Pemilu (Panswaslu) lebih dituntut ber¬sikap net¬ral. Bila netralitas ini tidak dapat d¬ij¬aga dalam pe¬nye¬¬lenggara Pil¬¬kada, dikhawatirkan bakal me¬micu ke¬cura¬ngan.
“KPU dan Panwas¬lu dituntut lebih bersikap ne¬tral. Bila pi¬hak ini membela satu pas¬lon, berkemungkinan me¬micu kecurangan,†ucapnya.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim tersebut mengatakan ada sekian banyak pasangan calon pemimpin kepala daerah yang akan bertarung pada pemilukada nanti. Bukan tidak mungkin terbuka potensi-potensi keberpihakan. Karena itu Rusianto mengimbau kepada KPU dan Panwaslu agar tidak terpancing oleh sentimen apapun dalam melaksanakan kewajiban sebagai penyelenggara pilkada. Menurutnya sebagai pihak-pihak yang difa¬sil¬i¬tasi negara, KPU-Pan¬was¬lu hen¬daknya total me¬ngabdi tanpa kepen-tingan dan me¬mihak salah satu peserta.
“Kita berkomitmen untuk melaksanakan pilkada dengan jujur dan adil. Sebagai penyelenggara pe¬milu, KPU memiliki dan selalu berpedoman kepada kode etik penyelenggara Pemilu. Atas dasar semua itu harapanya semua penyelenggara pemilu bisa melakukan tugasnya dengan baik dan bebas dari kepentingan,†katanya. (Humas DPRD Kaltim/adv)
Penyelenggara Pilkada Harus Jaga Netralitas
Minggu, 18 Oktober 2015 20:40 WIB