Samarinda (ANTARA Kaltim) - Nilai tukar petani di Provinsi Kalimantan Timur pada September 2015 tercatat sebesar 98,54 atau mengalami peningkatan tipis sebesar 0,04 persen dibandingkan periode Agustus 2015, namun daya belinya masih rendah.
"Peningkatan nilai tukar dipengaruhi indeks harga yang diterima petani menurun 0,15 persen, namun indeks harga yang dibayar petani juga menurun 0,19 persen," ujar Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kaltim Aden Gultom di Samarinda, Kamis.
NTP setiap subsektor pada September 2015 terjadi penurunan pada satu subsektor, yaitu perkebunan rakyat yang turun 2,30 persen.
Sedangkan empat subsektor lainnya mengalami peningkatan, masing-masing NTP tanaman pangan naik 0,68 persen, hortikultura 1,21 persen, peternakan 1,69 persen, dan perikanan naik sebesar 0,13 persen.
Menurut Aden Gultom, indeks harga yang diterima petani menunjukkan fluktuasi harga komoditas pertanian yang dihasilkan oleh petani.
Pada September 2015, Provinsi Kalimantan Timur secara gabungan memiliki indeks harga yang diterima petani sebesar 117,71 atau mengalami penurunan 0,15 persen dari indeks yang diterima petani pada Agustus 2015 yang sebesar 117,89.
"Dilihat dari subsektor, indeks yang diterima petani mengalami peningkatan di empat subsektor, yaitu tanaman pangan 0,43 persen, tanaman hortikultura perkebunan rakyat 1 persen, peternakan 1,57 persen, dan subsektor perikanan sebesar 0,11. Berarti subsektor peternakan yang tertinggi mengalami peningkatan," ujarnya.
Dia melanjutkan, NTP yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani, merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat daya beli petani di perdesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, maka secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan daya beli petani.
"Namun, berdasarkan hasil pemantauan harga-harga di perdesaan pada 10 kabupaten di Kaltim, maka NTP pada September 2015 tercatat sebesar 98,54 yang berarti petani Kaltim masih mengalami penurunan daya beli," katanya. (*)